Berita Utama

Wakili Gubernur, Sunarjo Minta Bapperida Papua Selatan Ramu Inovasi Daerah Untuk Pembangunan

Merauke - Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten II Setda Papua Selatan Sunarjo minta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) meramu inovasi-inovasi di daerah untuk pembangunan daerah ke depan.

Demikian ini disampaikan Asisten II saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I kajian Roadmap Sistem Inovasi Daerah yang digelar oleh Bapperida provinsi setempat di Hotel Sunny Day Inn Merauke, Senin (6/10/2025).

Sunarjo menjelaskan bahwa jika dilihat bimbingan Presiden Prabowo Subianto dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 1 tahun 2025 salah satu yang presiden tak inginkan dilakukan yaitu kegiatan seperti ini, namun Papua Selatan termasuk daerah otonomi baru, segala sesuatu harus direncanakan dengan siklus perencanaan yang baik, salah satu di antaranya komunikasi publik serta diskusi terbatas dan terarah. 

Ia mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, mengemas turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) dengan instrumen di lingkup kerja masing-masing 

“Ini wajib hukumnya, karena ketika inspektur melakukan audit internal, yang lebih dahulu ditanya lebih dahulu regulasi pegangan dalam pelaksanaan tugas,” kata Sunarjo.

Lanjut menurutnya, ada siklus terbaru yang dilakukan adalah ketika aturan perundang-undangan mewajibkan kepala daerah dilantik, enam bulan setelah itu harus menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu induk dari perencanaan. Kemudian di bawahnya, ada turunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun perencanaan, dan turunan lima tahun yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Dalam siklus terbaru saat ini, RTRW merupakan induknya, tetapi dalam pembahasan RTRW justru terakhir lantaran RTRW provinsi merujuk pada RTRW nasional. RTRW Nasional adalah kebijakan yang sudah ditetapkan dengan 12 program strategis prioritas nasional yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, salah satu adalah program ketahanan pangan dan swasembada bioetanol dan gula.

Untuk melakukan swasembada itu, menurutnya, dibutuhkan ruang pengembangan infrastruktur dan lahan dalam rangka pengembangan komoditi yang direncanakan.

Sebagai daerah otonomi baru, lahir peraturan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 tahun 2023 mau tak mau harus berjibaku menyetarakan dengan daerah yang sudah lama definitif dan merencanakan lebih awal.

Dengan kehadiran semua OPD, DPRP Papua Selatan dan akademisi dalam kegiatan ini, bisa meramu apa yang bisa dilakukan lebih khusus Bapperida bisa meramu inovasi daerah yang bisa dilakukan ke depan untuk daerah ini.

“Ini semua bisa dilakukan karena dengan kegiatan hari ini, meramu inovasi daerah kira-kira apa yang kita lakukan lebih khusus Bapperida harus meramu instrument tentang inovasi daerah itu sendiri. Karena, ketika kita bicara tidak menetapkan dalam regulasi cantolan itu tidak ada,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, antara lembaga pemerintahan dan lembaga akademisi bisa sinergi. Ia menyarankan ke depan melibatkan semua pihak yang berkompeten, pengalaman dan kemampuan untuk melihat perencanaan mendatang. 

Baca Juga : Tujuh Sekolah Akan Mendapatkan Bantuan Akses Internet dari Diskominfo dan Persandian Papua Selatan

“Inovasi daerah yang kita ambil apakah dari sosial budaya, teknologi, termasuk kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan, silahkan diramu,” ucapnya.(Get)