Berita Utama

40 Persen Masyarakat Merauke Belum Mengurus Dokumen Kependudukan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke, Papua, Marthen Ganna menyebutkan di Kabupaten Merauke kurang lebih masih 40 persen masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan. Ini disebabkan animo masyarakat terutama di kampung-kampung masih sangat rendah.

 
Kadis Dukcapil mengatakan, kepengurusan sering dilakukan pada saat mendesak untuk digunakan. Menurutnya, harusnya sudah disiapkan sebelum keadaan mendesak.
 
"Nanti kalau sudah mendesak mau pakai, baru berbondong-bondong datang ke Capil dan minta harus cepat. Kalau tidak marah-marah petugas. Sementara yang dikerjakan menggunakan proses perekaman, pengiriman data, belum saat gangguan jaringan," tandas beliau di Merauke, Kamis (26/07).
 
Katanya, sangat penting masyarakat dengan sadar mengurus semua dokumen kependudukan seperti KK, Akte Kelahiran, KTP Elektronik dan dokumen lainnya sebelum mendesak atau ketika hendak dipakai.  
 
Untuk distrik terjauh, yaitu Distrik Kimam, Tubang dan Okaba sudah masuk dalam DPA Dinas Dukcapil dimana dalam waktu dekat petugas akan mendatangi dan melayani masyarakat langsung di kampung-kampung.
 
"Dokumen kependudukan sangat penting buat kita semua sehingga perlu secepatnya diurus, jangan tunggu saat dibutuhkan" ajak Marthen.