Berita Utama

Spesial HUT ke 124 Merauke, Disdukcapil Beri Pelayanan Khusus Akta Kelahiran dan KIA

Merauke - Sambut momen spesial HUT ke-124 Kota Merauke, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke melakukan pelayanan khusus dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelayanan dilakukan selama 3 hari di SD Buti, SD Gudang Arang dan SD Negeri 1 Merauke, mulai 2 hingga 4 Februari 2026. Momen ini sebagai bagian dari upaya mempercepat pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA di Merauke yang dikemas masuk dalam rangkaian hari jadi Kota Merauke 2026.

"Lokus yang kita ambil ini prioritas untuk orang asli Papua dengan harapan kepemilikan Akta Kelahiran ini bisa membantu anak-anak kita dalam rangka persiapan proses pemdidikannya untuk terpenuhi syarat-syarat yang diminta," ujar Sekretaris Disdukcapil Merauke, Totok Sudarmanto, Senin, (2/2/2026).

Pelayanan Akta Kelahiran dan KIA di SD Buti Merauke

Target pelayanan satu sekolah satu hari untuk kelas 4, 5 dan 6 disesuaikan dengan kemampuan mesin cetak dokumen sekitar 200-250 per hari.

Pelayanan tersebut sama sekali tidak dipungut biaya atau diberikan secara gratis kepada setiap anak.

Baca Juga: Realisasi Penyerapan Anggaran Pemkab Merauke Tahun 2025 Capai 95 Persen

"Sesuai ketentuan yang berlaku dalam UU Kependudukan nomor 4 tahun 2013, semua biaya yang berkaitan dengan dokumen kependudukan diberikan secara gratis, tidak ada biaya yang dipungut," tambah Totok.(Get)