Merauke - Guna menjawab kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, PT. Pertamina Patra Niaga segera melakukan pengembangan operasional Fuel Terminal (FT) Merauke berupa penambahan fasilitas pendukung.
Sebelum mencapai tujuan tersebut, PT. Pertamina Patra Niaga melakukan rapat pembahasan pemeriksaan formulir UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke bersama seluruh OPD dan stakeholder terkait yang digelar di Halogen Merauke, Selasa, (3/2/2026).
Tujuannya, untuk memastikan dalam pengembangan yang akan dilakukan, Fuel Terminal Merauke yang berada di Kelurahan Kamahedoga, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke nantinya dapat beroperasi secara efektif, efisien dan ramah lingkungan.
"Dengan adanya pembahasan dokumen UKL-UPL terkait pengembangan Fuel Terminal Merauke semoga proses bisnis yang kami jalani ke depan bisa berjalan lebih baik lagi untuk kebutuhan BBM bagi masyarakat. Pada dasarnya kami mengembangkan FT ini karena saat ini ada kegiatan PSN, karena itu memerlukan bahan bakar minyak yang cukup banyak sehingga kami akan mengembangkan fasilitas umum," terang Fuel Terminal Manager Merauke, Hirohim dalam sambutannya pada rapat tersebut.

Rapat pembahasan pemeriksaan formulir UKL-UPL pengembangan operasional Fuel Terminal Merauke.
Ia meminta peserta rapat berpartisipasi untuk memberikan masukan dan saran terhadap dokumen yang dipaparkan sehingga dilakukan perbaikan atau revisi guna mendukung pengembangan Fuel Terminal Merauke tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Dominikus Catur Rizal kesempatan yang sama mengatakan, hadirnya PSN banyak memberikan manfaat namun dalam pengembangan fasilitas pendukung perlu ada masukan agar dalam proses pembangunan tidak berisiko.
Dan yang paling penting menurutnya Pertamina mampu menjawab persoalan pasca konstruksi dibangun berkaitan dengan pengolahan timbulan sampah, limbah, air, udara dan tanah. Salah satu yang dikutip dalam pemaparan, pihak pemrakarsa menyebut bahwa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang dikelola Pertamina adalah TPS yang terpilah.

Pemilahan sampah yang dilakukan tentu memberikan berbagai manfaat signifikan, baik untuk lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi. Selain itu, manfaat utama dari memilah sampah antara lain adalah mempermudah proses daur ulang dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Setelah pembahasan hari ini, kami kembalikan kepada penyusun dokumen untuk memperbaikinya sesuai masukan dan saran. Selanjutnya tim teknis akan melakukan koreksi setelah perbaikan," ucap Catur
Lanjut, dikatakan dengan adanya penambahan fasilitas di Fuel Terminal Merauke dipastikan akan ada dampak positif selain pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat dalam program PSN tetapi juga ada peningkatan infrastruktur jalan yang juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Fuel Terminal Merauke.
Baca Juga: Pemkab Merauke Persiapkan Restrukturisasi BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin
"Saat ini kalau kita lihat di bahu kiri kanan jalan belum ada trotoar, bisa jadi ke depan ini menjadi perhatian baik pusat maupun kabupaten untuk jalan di sekitar kawasan akan dibangun lebih memadai sehingga masyarakat juga ikut rasakan manfaatnya," tutupnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada