Merauke - Pertamina Patra Niaga mengungkapkan apresiasinya serta mendukung penuh langkah aparat Kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi yang terjadi di Kabupaten Merauke.
Langkah ini menjadi salah satu upaya bersama, memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat yang berhak.
Penindakan penyalahgunaan BBM Subsidi tersebut melibatkan satu unit mobil tanki berpelat nomor W 9413 UJ berkapasitas 10.000 liter milik perusahaan transportasi mitra yang melakukan distribusi Solar Subsidi dari Fuel Terminal Merauke menuju SPBU Kompak di Sota.
Berdasarkan investigasi, setelah melakukan pembongkaran Solar Subsidi di SPBU tujuan dan dalam perjalanan kembali menuju Fuel Terminal, aparat kepolisian mengamankan mobil tangki tersebut di wilayah Biorep karena ditemukan indikasi penurunan BBM Subsidi di luar prosedur distribusi yang semestinya. Dua orang awak mobil tanki (AMT) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pembelajaran keras bagi siapa saja yang berani menyalahgunakan BBM Subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini bentuk nyata komitmen Polda Papua dalam mengawal Program Subsidi Tepat Sasaran,” tegas Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Ferinando Pombos, mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Dr. Rama Samtama Putra, Selasa, (11/2/2026).
Saat ini, Mobil Tanki dan AMT masih ditahan oleh Polres Merauke guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga menghormati penuh, serta siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam prosesnya.
"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan aparat Kepolisian, ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas penyaluran energi nasional dan tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Kami juga melakukan evaluasi langkah internal guna memastikan bahwa pelayanan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan baik," tukas Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo.
Baca Juga: Pemkab Merauke Terima Penghargaan SAKIP 2025 Meningkat dari CC Menjadi Predikat B
Apabila masyarakat memiliki informasi indikasi adanya penyalahgunaan BBM Subsidi, untuk dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada