Merauke - Dokter Spesialis dan Sub Spesialis di RSUD Merauke melakukan aksi mogok pelayanan, lantaran lima bulan belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
Aksi mogok pelayanan mulai dilakukan, Sabtu, (9/5/2025). Akibatnya, banyak pasien tidak mendapatkan pelayanan medis. Direktur RSUD Merauke, dr. Dewi Wulansari membenarkan bahwa TPP belum dibayarkan untuk seluruh ASN rumah sakit.
Dewi menjelaskan, bukan rumah sakit yang menyebabkan TPP bermasalah, melainkan kekeliruan sistem dari Pemkab setempat pada nilai DPA yang tidak sesuai sehingga harus digeser.
"Senin ini rencana DPA itu bergeser, karena sistem yang sekarang itu berbeda, kalau mau menggeser tidak bisa setiap saat tetapi harus men-down sistem seluruh satu kabupaten. Dan di hari itu, tidak ada transaksi sama sekali, baru bisa digeser," terang dr. Dewi, Sabtu, (9/5/2026) di ruang kerjanya.
Kendala ini, sudah disampaikan atau dijelaskan ke dokter spesialis, hanya saja para dokter tidak memberikan respon positif. Bukan persoalan ini saja, honor dari honorer di RSUD Merauke juga belum dibayarkan selama dua bulan lantaran belum keluar SK, namun para honorer tetap menjalankan tugas, dan tidak melakukan aksi yang mengakibatkan macetnya pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Kalau dibandingkan, para honorer ini jauh lebih susah ketimbang dokter yang gajinya lancar, Tuksus senilai Rp30 juta juga sudah dibayarkan, termasuk jasa medis sudah diterima, hanya kurang satu saja yaitu TPP.
Menanggapi maslah tersebut Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze hari sebelumnya sudah menyediakan ruang dan waktu pada sore hingga malam untuk dapat menemui para dokter, namun tidak ada satupun dokter yang datang karena alasan praktik.
Hari ini bupati kembali membuka ruang lagi untuk komunikasi langsung di rumah sakit tapi para dokter tetap tidak mau ketemu karena menganggap persoalan sudah sangat jelas. Ada kemungkinan, masalah ini sering berulang sehingga membuat para dokter tetap mengambil sikap.
Sebagai Direktur RSUD Merauke, dokter Dewi sampaikan kalau ada yang hentikan pelayanan maka ia perlu laporkan ke kementerian sebagai informasi bahwa layanan dihentikan bukan atas instruksinya selaku Direktur RSUD Merauke.
Baca Juga: Sulaeman Hamzah Pastikan Stok Beras Merauke Melalui Kunjungan Reses
"Karena itu bukan instruksi saya. Saya memang menginstruksikan seperti itu di tahun lalu, apabila ada kejadian ini lagi dan saya tidak mampu mengatasi maka saya sampaikan satu rumah sakit, ayo kita maju, bukan sendiri-sendiri. Sekarang ini kan sudah berproses dan kami mau deal. Kalau hari senin nanti sudah digeser, kesannya karena mogok baru digeser padahal memang hari itu waktunya DPA digeser karena sistem tadi," pungkas dr. Dewi.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada