Merauke - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan, Taufik Latarissa, menilai persoalan nelayan Indonesia yang ditangkap karena memasuki perairan Australia maupun Papua Nugini tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat akar persoalan yang mendorong nelayan mengambil risiko melaut hingga ke wilayah negara lain. Hal itu disampaikan Taufik saat menghadiri kampanye pencegahan penangkapan ikan tanpa izin yang digelar Pemerintah Australia bagi nelayan di kawasan Pantai Lampu Satu, Kelurahan Samkai, Merauke, Jumat (26/6/2026).
Taufik mengatakan, HNSI Papua Selatan telah melakukan survei selama dua bulan terakhir terkait aktivitas nelayan yang memasuki perairan Australia dan Papua Nugini. Hasil survei menunjukkan bahwa setiap nelayan yang memasuki wilayah kedua negara tersebut menghadapi berbagai risiko, baik dari sisi keselamatan maupun konsekuensi hukum yang berlaku.
"Persoalan ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong hanya karena mereka ditangkap. Kita harus melihat mengapa mereka sampai pergi ke Australia. Apa yang mendorong mereka ke sana. Masalah utamanya justru harus diselesaikan di Indonesia, khususnya di Papua Selatan," katanya.
Menurut Taufik, salah satu faktor yang mendorong nelayan melaut hingga ke wilayah negara lain adalah masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir serta terbatasnya kesempatan usaha di sektor perikanan.
Ia meyakini, apabila kesejahteraan nelayan di Papua Selatan meningkat dan sektor perikanan mendapat perhatian serius, maka keinginan nelayan untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia akan berkurang.
"Kalau kesejahteraan masyarakat pesisir di Papua Selatan meningkat, saya yakin mereka tidak akan mengambil risiko pergi ke Australia untuk menangkap ikan secara ilegal," ujarnya.
Karena itu, HNSI Papua Selatan meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan sektor perikanan di Papua Selatan. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan pemerintah kabupaten agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dari hulunya.

"Harus ada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten agar persoalan ini bisa diselesaikan dari hulunya. Dengan begitu, kejadian nelayan yang ditangkap bahkan menjadi korban saat melaut di perairan negara lain tidak terus berulang," katanya.
Selain meningkatkan kesejahteraan nelayan, Taufik juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap nelayan Indonesia yang berhadapan dengan proses hukum di luar negeri. Menurutnya, setiap nelayan yang ditangkap harus tetap memperoleh perlakuan sesuai ketentuan hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Penegakan hukum memang harus dihormati, tetapi hak-hak nelayan juga harus dilindungi. Pemerintah harus memastikan keselamatan dan perlindungan bagi nelayan Indonesia yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri. Kalau bisa tembak di tempat jangan lagi ada," tegasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada