Berita Utama

Hampir Setahun KPAD Merauke Berjalan Tanpa Anggaran

 
Sejak Januari 2018 hingga kini, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Merauke, Papua tidak mendapatkan dana APBD sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, program atau kegiatan KPA menjadi terhambat.
 
Terkait kendala tersebut, DPRD Kabupaten Merauke menyelenggarakan sidang dengar pendapat antara KPAD, Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke di ruang rapat dewan, Selasa (13/08) guna mengencerkan masalah tersebut.
 
"KPAD adalah lembaga resmi yang dibentuk pemerintah dan diketuai oleh bupati, bagaimana ini bisa tidak masuk di APBD 2018," ucap Wakil Ketua 2 DPRD Merauke, Benny Latumahina dalam rapat dimaksud.
 
Benny menambahkan situsi seperti ini sangat disayangkan dan tidak masuk di akal. Katanya, dalam rapat sebelumya, Sekda Merauke menyampaikan bahwa dana untuk KPA sudah masuk di APBD 2018. Menurut penjelasan Sekertaris KPA, Stefanus Ossok bahwa setelah pihaknya teliti kembali di BKAD, ternyata tidak dianggarkan untuk KPA, hanya ada bantuan hibah untuk Yayasan Sato Antonius (Yasanto) yang menangani soal Orang dengan HIV-AIDS (ODHA).
 
"Yang menjadi persoalan, batuan hibah dan bantuan sosial itu gelondongan, sehingga dewan tidak bisa lakukan fungsi kontrol. Bantuan hibah itu tidak bisa dilakukan terus-menerus," tandas Waket 2.
 
Sementara itu, Anggota Komisi A, Heribertus Silubun menambahkan, Pemda harusnya menganggarkan untuk KPA sebab ruang lingkup tugas dan fungsi KPA adalah untuk keselamatan nyawa manusia terutama mengendalikan penularan HIV.
 
"Kalau memang di induk ini ada, segera dicairkan. Kalau tidak ada, dewan rekomendasikan di perubahan 2 miliar, berapa yang harus dikasikan ke KPA. Suka tidak suka Pemda harus mengikuti saran dewan," ucap Herry.
 
Herry membandingkan, dana miliaran rupiah bisa diberikan ke KONI yang kegiatannya seputar olahraga saja, tetapi untuk persoalan yang butuh perhatian serius malah terabaikan.
 
Dalam masalah ini pemerintah daerah dianggap kurang jeli dalam mengambil kebijakan. Mestinya semua semua keputusan yang diambil harus direncanakan dan dipertimbangkan secara baik.
 
Pemerintah diminta bersama KPAD serius dalam mendesain unit-unit diluar KPAD yang bergerak dalam penanganan masalah HIV dan AIDS supaya dalam penganggarannya terpusat di KPA dan pelaksanaan eksekusi dilakukan di unit-unit terkait.