Berita Utama

Pengembangan Perhutanan Sosial Berbasis Ekonomi Lokal Jadi Fokus Pemprov Papua Selatan

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial sebagai upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong implementasi program Perhutanan Sosial di wilayah Papua Selatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto, mengatakan rapat tersebut membahas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pelaksanaan program Perhutanan Sosial ke depan, termasuk penyusunan rencana kerja dan penetapan kegiatan prioritas.

Menurutnya, berdasarkan proyeksi yang dimiliki pemerintah daerah, pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil maupun dana rehabilitasi diperkirakan akan mengalami penurunan pada tahun depan. Karena itu, diperlukan upaya untuk mendorong sumber-sumber pendapatan alternatif, salah satunya melalui penguatan program Perhutanan Sosial, khususnya pengembangan hasil hutan bukan kayu yang dikelola masyarakat.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut akan terus didampingi oleh pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait serta aparat penegak hukum (APH), sehingga dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Demikian disampaikannya di Swisbel Merauke, Rabu, (8/7/2026). 

Jujuk juga mengharapkan masukan, saran, dan kesepahaman dari seluruh peserta rapat sebagai bahan penyusunan rencana kerja Pokja Perhutanan Sosial. Seluruh masukan yang konstruktif akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang selanjutnya disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan selaku Ketua Pokja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakimu, mengatakan Papua Selatan memiliki potensi dan modal yang sangat besar untuk mewujudkan tujuan Perhutanan Sosial secara optimal. 

Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Ia menegaskan, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi langkah nyata dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, masyarakat adat, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta para mitra pembangunan guna mempercepat implementasi Perhutanan Sosial yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Ferdinandus menyebut pengelolaan Perhutanan Sosial merupakan pekerjaan yang kompleks karena melibatkan banyak pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, pembentukan Pokja harus didukung melalui pembahasan yang komprehensif dan menghasilkan kesepahaman bersama.

Baca Juga: Ketua Marga Moyuwen Biluk Dukung Perpanjangan Bandara Wanam, Minta Hak Ulayat Dihargai

Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti setiap sesi pembahasan dengan penuh perhatian, fokus, dan tanggung jawab agar rapat menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan hutan yang berpihak kepada masyarakat.(Get)