Merauke - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan sosial yang tidak hanya berfokus pada manfaat saat peserta mengalami risiko kerja, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja melalui Program Perempuan Berdaya (PEKA).
Program PEKA merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang menyasar istri maupun anggota keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui pelatihan keterampilan, pendampingan kewirausahaan, pengembangan usaha, hingga literasi keuangan, program ini diharapkan mampu membuka peluang usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Lisawanti Lisuallo, mengatakan Program PEKA merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta beserta keluarganya.
"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir memberikan perlindungan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemberdayaan keluarga. Program PEKA menjadi salah satu langkah nyata agar keluarga pekerja memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi sehingga dapat menciptakan ketahanan finansial yang lebih baik," ujar Lisawanti, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, keluarga yang memiliki sumber pendapatan tambahan akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pengembangan kapasitas peserta dan keluarganya melalui program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
"Melalui pelatihan dan pendampingan yang diberikan, kami berharap peserta Program PEKA mampu mengembangkan keterampilan menjadi usaha produktif yang berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga memberikan dampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan Program PEKA. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga pekerja. Ke depan, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak peserta sehingga manfaat jaminan sosial semakin luas dirasakan masyarakat Indonesia. (Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada