Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke akan menjadwalkan pertemuan dengan masyarakat guna menyelesaikan secara persuasif persoalan pemalangan lahan yang berdampak pada aktivitas pelayanan di lingkungan Dinas Kesehatan.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menegaskan bahwa secara hukum pemerintah daerah telah memiliki dokumen kepemilikan lahan yang lengkap. Namun, apabila terdapat pihak yang merasa haknya dirugikan, pemerintah mempersilakan menempuh jalur hukum melalui pengadilan.
"Kalau memang ada pihak yang merasa haknya dirugikan, silakan menggugat ke pengadilan. Kita adalah negara hukum dan tentu akan menghormati apa pun putusan pengadilan," ujar Yoseph di Merauke, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, penyelesaian sengketa tidak seharusnya dilakukan melalui aksi pemalangan karena dapat mengganggu pelayanan publik, terutama pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Merauke juga meminta pihak yang melakukan pemalangan agar segera membuka akses sehingga aktivitas pelayanan di Dinas Kesehatan dapat kembali berjalan normal.
Diketahui, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke telah dipalang selama hampir tiga bulan. Pemalangan tersebut berdampak pada aktivitas perkantoran, khususnya mobilisasi obat-obatan di Gudang Farmasi.
Baca Juga: Bupati Merauke Ajak Sukseskan Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Akibatnya, stok obat di sejumlah puskesmas mulai menipis dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada