Berita Utama

Pemprov Papua Selatan Matangkan Ranperdasi Penyelenggaraan Pendidikan Lewat Konsultasi Publik

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar Workshop Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Halogen Merauke, Kamis (16/7/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyusun landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di Papua Selatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Marten Rumar, mengatakan penyusunan Ranperdasi tersebut mendukung misi pertama Pemerintah Provinsi Papua Selatan periode 2025-2029, yakni meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP) dan kelompok rentan.

Menurutnya, melalui regulasi tersebut pemerintah menargetkan pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, penguatan sumber daya manusia yang berakar pada nilai-nilai lokal, serta perluasan layanan pendidikan hingga wilayah pesisir dan pedalaman Papua Selatan.

Workshop ini bertujuan menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan terhadap substansi Raperdasi, memastikan keterpaduan dengan kebijakan pemerintah daerah, serta membangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam proses penyusunannya.

Hasil yang diharapkan dari konsultasi publik ini antara lain tersusunnya masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperdasi, meningkatnya pemahaman para pemangku kepentingan terhadap substansi regulasi, serta lahirnya rancangan perda yang lebih komprehensif untuk memasuki tahapan harmonisasi dan pembahasan selanjutnya.

Senior Provincial Manager Program SKALA, Septer Manufandu, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama Program SKALA di Papua Selatan adalah mendukung implementasi Otonomi Khusus, termasuk penyusunan regulasi penyelenggaraan pendidikan.

Ia mengapresiasi kepercayaan Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Program SKALA dalam mendampingi penyusunan Ranperdasi tersebut. Menurutnya, proses penyusunan sebenarnya telah dimulai sejak pemerintahan sebelumnya melalui penyusunan kerangka kerja penyelenggaraan pendidikan yang kini terus disempurnakan.

Septer berharap regulasi tersebut mampu menjamin hak setiap warga Papua Selatan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala biaya maupun keterbatasan layanan.

"Harapan kami sederhana namun sangat penting, yaitu tidak ada lagi masyarakat Papua Selatan yang tidak dapat membaca, tidak dapat menulis, atau kesulitan mengakses pendidikan. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya ataupun keterbatasan layanan," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan dukungan Undang-Undang Otonomi Khusus dan anggaran pendidikan yang tersedia, Ranperdasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerataan pelayanan, kualitas tenaga pendidik, serta penyediaan infrastruktur pendidikan.

Menurut Septer, Papua Selatan merupakan salah satu provinsi yang menunjukkan perkembangan positif sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat maupun Pemerintah Australia sebagai mitra pembangunan.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan, Albertus Rapami, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus masa depan daerah.

Dikatakan, sejak terbentuknya Provinsi Papua Selatan, pemerintah daerah berkomitmen menyusun berbagai regulasi sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan. Regulasi tersebut nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan program, kegiatan, hingga penganggaran pembangunan pendidikan.

Albertus menyoroti masih adanya tantangan berupa ketersediaan data pendidikan yang akurat. Menurutnya, tanpa data yang valid pemerintah akan kesulitan merencanakan pembangunan sekolah, menyalurkan bantuan pendidikan, maupun menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

Ia juga mengungkapkan pemerintah telah berdiskusi dengan berbagai pihak, untuk mempelajari praktik-praktik baik dari daerah lain, terutama terkait kebijakan bantuan pendidikan bagi Orang Asli Papua.

Selain itu, perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan guru melalui berbagai bentuk dukungan dan insentif juga menjadi bagian dari pembahasan. Namun, seluruh kebijakan tersebut memerlukan dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Albertus berharap seluruh peserta konsultasi publik dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga substansi Ranperdasi semakin komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua Selatan.

Baca Juga: Pemalangan Ganggu Pelayanan Puskesmas Rimba Jaya, Stok Obat Semakin Menipis

"Semoga Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang akan dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua Selatan serta menjadi pijakan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan," tutupnya.(Get)