Berita Utama

Ranking Satu Kasus Pencurian, 60 Persen Berhasil Diungkap Polres Merauke

Kasus pencurian menjadi laporan polisi tertinggi atau menduduki peringkat pertama dibandingkan kasus lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Merauke. 60 persen dari banyaknya kasus pencurian itu, berhasil diungkap petugas kepolisian.
 
"Dalam arti, pencurian biasa,kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Ranking kedua curian motor diikuti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus laka lantas," demikian dijelaskan Kapolres Merauke, AKBP. Bahara Marpaung, SH, Jumat (17/08).
 
Katanya, kasus pencurian yang sudah diungkap 60 persen itu terhitung dari Januari sampai Juli 2018. Katanya, dalam menangani setiap kasus,  petugas mengalami kesulitan karena diantara kasus yang terjadi tidak ada saksi yang melihat sehingga sulit diproses. Kendala lain, hilangnya barang bukti.
 
"Saya menghimbau, jadilah polisi bagi diri sendiri, dengan menjaga dan mengamankan barang milik sendiri. Perhatikan kemanan rumah agar tidak memudahkan pelaku pencuri atau pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Yetap waspada serta hati-hati dalam segala hal dan situasi," tandas AKBP. Bahara.
 
Semetara kasus laka lantas dan KDRT lebih banyak dipicu oleh minuman keras (miras).