Merauke - Upaya cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke membuahkan hasil. Satu unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang diduga akibat pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya, Normila Rahayaan (29), di Mapolres Merauke, Kamis, (3/9/2026).
Normila yang bekerja sebagai karyawan swasta sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motor operasional miliknya ke SPKT Polres Merauke untuk ditindaklanjuti.
Peristiwa kehilangan itu terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIT. Saat itu, korban memperoleh informasi dari karyawannya bahwa sepeda motor operasional yang sebelumnya diparkir di halaman kantor sudah tidak berada di tempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan kendaraan tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan satu unit sepeda motor berwarna hijau-kuning di kawasan Jalan Noari, Kabupaten Merauke. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di area yang dipenuhi hutan dan semak-semak.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya ke Sat Reskrim Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan serta memastikan kepemilikannya.
Setelah proses pengecekan, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan kendaraan milik korban. Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIT, kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada Normila.
Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Merauke, khususnya Sat Reskrim, atas respons dan upaya penyelidikan yang dilakukan hingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan.
Ia juga mengaku bersyukur karena kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi baik dan masih dapat digunakan untuk menunjang kegiatan operasional.
Sementara terkait laporan yang telah dibuat, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan meminta agar kendaraan miliknya dapat dikembalikan.
Baca Juga: Satpol PP Merauke Tutup Empat Tempat Karaoke di KNS, Temukan 17 LC Beridentitas Luar
Polres Merauke melalui Sat Reskrim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan secara cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Upaya penyelidikan dan penanganan perkara dilakukan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman serta kepastian kepada masyarakat.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada