Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke terus mendorong percepatan pembangunan di 179 kampung melalui dukungan anggaran setiap tahun yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK).
Pada tahun anggaran 2026, alokasi ADK untuk 179 kampung tercatat sebesar Rp101.673.574.550, sementara Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp72.067.000.000. Dengan demikian, total dukungan anggaran yang dialokasikan untuk kampung mencapai sekitar Rp173,74 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Daud Holenger, mengatakan besarnya dukungan anggaran tersebut harus diikuti kemampuan pemerintah kampung dalam mengelola keuangan serta menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah kampung untuk melaksanakan pembangunan sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau kita bicara pembangunan di kampung-kampung, ini menjadi bagian dari pembangunan secara keseluruhan di kabupaten. Kampung merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang paling kecil, sehingga pembangunan di kampung juga harus mencakup semua bidang,” ujarnya, Senin, (21/9/2026).

Daud menegaskan, kepala kampung memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
“Ketika seorang kepala kampung dilantik secara definitif, berarti dia bertanggung jawab. Dia adalah bupati kecil di kampung dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di kampung,” katanya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan kampung tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang diterima, tetapi juga kemampuan aparatur kampung, partisipasi masyarakat serta tata kelola keuangan yang baik.
Hal tersebut, menurutnya, dapat dilihat dari perubahan status sejumlah kampung berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dari tahun ke tahun.
“Kalau dibilang tidak ada pembangunan, tidak mungkin ada perubahan pada indeks desa. Dari tahun 2020 sampai 2026 sekarang, itu mengalami peningkatan cukup signifikan dari status kampung yang sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju sampai mandiri,” jelasnya.
Meski demikian, DPMK mengakui masih terdapat kampung yang perkembangan pembangunannya berjalan lambat. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari geografis wilayah, kapasitas sumber daya manusia hingga kemampuan pemerintah kampung dalam mengelola anggaran.
Menurut Daud, kampung yang proaktif dan mampu mengelola Dana Desa maupun Alokasi Dana Kampung dengan baik cenderung lebih cepat mengalami perubahan.
Sebaliknya, lemahnya pengelolaan keuangan dapat berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan.
Untuk itu, Pemkab Merauke melalui perangkat daerah teknis, termasuk DPMK, terus memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi aparat kampung.
Penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) juga menjadi salah satu instrumen untuk membantu pemerintah kampung dalam meningkatkan tata kelola keuangan.
“Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya melalui dinas-dinas teknis, termasuk DPMK. Ada peningkatan kapasitas aparat kampung dan pengelolaan keuangan melalui sistem aplikasi Siskeudes. Ini sebenarnya sangat membantu pembangunan di kampung,” katanya.
Kepala Kampung Harus Dipilih Berdasarkan Kapasitas
Daud juga menekankan pentingnya masyarakat memilih kepala kampung yang memiliki kapasitas dan kemampuan dalam mengelola pemerintahan serta menggerakkan masyarakat.
“Ketika kita melaksanakan pemilihan seorang kepala kampung, kepala kampung itu bupati kecil di kampung. Harus benar-benar dipilih orang-orang yang punya kapasitas dan kemampuan,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan juga sangat dipengaruhi kualitas sumber daya manusia di tingkat kampung. Ia menyebut terdapat kampung yang berkembang cukup pesat karena memiliki kepala kampung dengan kemampuan pendidikan dan manajerial yang baik.
“Peran kepala kampung itu sangat penting. Ada kepala kampung yang sarjana. Bisa dibayangkan ketika kepala kampung memiliki kualitas pendidikan yang mumpuni,” katanya.
Namun demikian, DPMK masih menemukan persoalan kapasitas SDM pada sejumlah kampung, terutama kampung lokal. Kondisi sosial budaya dan karakteristik masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan dalam menjalankan pembangunan.
“Pembangunan di suatu daerah harus berbasis kearifan lokal. Kita memiliki kebijakan melalui otonomi khusus yang sebenarnya sangat membantu pembangunan yang dikhususkan kepada orang asli Papua yang tersebar di sejumlah kampung,” ujarnya.
Penggunaan Anggaran Wajib Melalui Musyawarah Kampung
DPMK menegaskan penggunaan anggaran kampung tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh kepala kampung.
Program pembangunan dan prioritas penggunaan anggaran harus terlebih dahulu dibahas melalui musyawarah kampung yang melibatkan pemerintah kampung, Bamuskam, tokoh adat, kelembagaan adat dan masyarakat.
“Pembelanjaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas yang sudah disusun melalui musyawarah kampung dan ditetapkan oleh Bamuskam,” jelasnya.
Menurut Daud, mekanisme tersebut wajib dilakukan oleh seluruh kampung dan menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan anggaran.
“Semua kampung wajib. Syarat untuk memperoleh rekomendasi mendapatkan Dana Desa maupun APBD kampung harus ada aktivitas pembangunan. Aktivitas pembangunan itu ditetapkan melalui musyawarah kampung,” katanya.
Ia menilai pembangunan kampung tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab kepala kampung maupun pemerintah daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Karena itu, masyarakat diajak melihat kampung sebagai bagian penting dari pembangunan Kabupaten Merauke.
“Mari kita melihat kampung sebagai bagian dari sesuatu yang penting. Orang harus senang dan betah tinggal di kampung, bekerja, berkarya dan membangun dirinya dengan potensi-potensi kampung,” ujarnya.
Daud menegaskan pembangunan kampung harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan pembangunan fisik, tetapi juga dari aspek sosial budaya, karakteristik masyarakat, kondisi geografis serta tata kelola anggaran.
Baca Juga: Fun Run HUT ke-81 TNI Perkuat Kebersamaan TNI-Polri dan Masyarakat di Merauke
“Pembangunan itu tidak bisa dilihat dari satu aspek atau satu sisi. Kita harus melihat secara keseluruhan, termasuk sosial budaya, karakteristik masyarakat, geografis wilayah, dan bagaimana dana itu dikelola,” pungkasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada