Berita Utama

Marga Mahuze Milafo Menolak Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT.BIA

Marga Mahuze Milafo di Kabupaten Merauke, Papua menolak pembangunan pabrik kelapa sawit yang dilakkukan oleh PT Bio Inti Agrindo di Distrik Muting. Penolakan ditandai dengan aksi pemalangan yakni pemasangan sasi sebagai larangan untuk beraktivitas.
 
Tidak hanya itu, aksi penolakan yang dilakukan Senin (27/08), pihak mereka juga melakukan pemutusan jaringan listrik ke perusahaan tersebut sehingga aktivitas tidak bisa dilakukan. Sekaligus menuntut pihak perusahaan memfasilitasi marga Mahuze Milafo untuk menghadap ke Kejaksaan Agung Jakarta.
 
"Penolakan ini karena pembangunan pabrik tanpa memberitahu kepada masyarakat adat. Dari awal kesepakatan hanya menanam kelapa sawit, sekarang mereka bangun pabrik, sehingga masyarakat menolak," jelas Drs. Johanes Wob selaku Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Kelompok Kerja Agama Katholik Keuskupan Agung Merauke, Selasa (29/08).
 
Kata dia, sesuai misi MRP adalah menyelamatkan manusia dan tanah Papua, maka pihaknya berusaha membantu dan mendampingi warga Papua di Merauke untuk melawan ketidakadilan dan kebohongan yang terjadi di atas tanah Papua.
 
Karena, menurutnya, jumlah dan kualitas manusia Papua saat ini semakin memprihatinkan. MRP melihat, proyek kelapa sawit sesungguhnya tidak sesuai dengan totem orang Papua, seperti sagu, kelapa, burung kasuari dll. Untuk itu, MRP wajib menyelamatkan manusia dan tanah adat Papua.
 
Persoalan lain, dampak dari letak pabrik yang dibangun PT BIA tepat berada di atas kepala kali atau sumber air Kali Kao. Limbah pabrik akan mengalir menuju Kali Bian dan menyebabkan pencemaran terhadap ekosistem air dan masyarakat adat yang mengkonsumsi air tersebut.