Berita Utama

Pemkab Asmat Integrasikan Jaminan Kesehatan Daerahnya ke JKN-KIS

Sesuai dengan amanah perundang-undangan, Bupati Kabupaten Asmat memenuhi komitmen dan tanggung jawabnya untuk memberikan penjaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Asmat lewat progam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Hal ini berlaku bagi penduduk yang telah didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Asmat lewat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Kantor Bupati Asmat pada hari Senin (17/09). 
 
Komitmen tersebut sebagai bentuk perluasan kepesertaan JKN-KIS demi mewujudkan keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) pelayanan kesehatan yang optimal, serta pembayaran iuran sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga.
 
“Mari bersama-sama kita berkomitmen membangun Indonesia yang lebih sehat, kami mengucapkan terimakasih atas komitmen ini sehingga kita bisa bersama-sama bergandengan tangan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga masyarakat," ucap Bupati Asmat, Elisa Kambu dalam rilis BPJS Kesehatan Merauke, Selasa (18/09).
 
Ia mengatakan, Pendatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah wujud komitmen pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan optimal bagi warga masyarakat Asmat. Saat ini yang didaftarkan sejumlah 28.986 jiwa dengan syarat lengkap yaitu data nama, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat (by name by address) dan secara bertahap akan ditambah, ujar Elisa Kambu.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Erfan Chandra Nugraha menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asmat karena memberikan komitmen yang nyata untuk mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerahnya kedalam Program JKN-KIS setelah beberapa kali upaya advokasi. 
 
"Sampai dengan Agustus 2018 masih terdapat 17 Pemerintah Daerah yang belum mengintegrasikan Jamkesdanya termasuk salah satunya Kabupaten Asmat. Dengan kerja sama ini menandakan bahwa semua wilayah kerja KC Merauke telah terintegrasi untuk program Jamkesdanya," tutur Erfan Chandra.
 
Erfan menegaskan bahwa semua pihak tidak boleh berhenti bergerak karena target selanjutnya adalah harus seluruh penduduk menjadi peserta program JKN-KIS atau UHC. Saat ini dari sisa penduduk Asmat sebanyak 42.913 jiwa yang belum menjadi peserta JKN. Dari 42.913 jiwa tersebut baru sebanyak 28.986 jiwa yang didaftarkan sehingga masih terdapat 13.927 jiwa yang belum menjadi peserta JKN-KIS.