Berita Utama

Dirjenpas Investigasi Kebakaran dan Kaburnya Napi di Lapas Merauke

Merauke - Pascakejadian kebakaran dan kaburnya sejumlah narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Jumat (9/10/2026), pejabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) beserta jajaran melakukan investigasi dan evaluasi langsung di lokasi kejadian.

Kunjungan tersebut disambut Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus kainakaimu, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga serta jajaran terkait.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen Pol. (Purn.) Drs. Mashudi, mengatakan, kedatangan jajaran Ditjenpas bertujuan meninjau langsung kondisi Lapas pascakejadian, mengevaluasi tingkat kerusakan bangunan, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait sarana dan prasarana serta sistem pengamanan.

Selain itu, evaluasi juga diarahkan pada pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), kesiapan sarana penanganan keadaan darurat, dan upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan serupa di kemudian hari.

Dalam keterangannya, Dirjenpas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Mashudi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga binaan atas situasi dan kondisi yang terjadi di Lapas Kelas IIB Merauke.

Terkait narapidana yang melarikan diri, ia menjelaskan bahwa sejumlah warga binaan telah kembali. Proses pemulangan tersebut turut dibantu Sekda dan Kapolres Merauke melalui pendekatan kepada pihak keluarga.

"Kita berharap warga binaan yang masih berada di luar Lapas dapat segera kembali sehingga situasi dapat dipulihkan," ujarnya di Lapas Kelas IIB Merauke. 

Mashudi menegaskan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Ditjenpas untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi pembangunan dan perbaikan sarana prasarana maupun sistem pengamanan di dalam Lapas.

Menurutnya, pembenahan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan bagian bangunan yang dibutuhkan untuk mendukung kembali operasional dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ia menjelaskan, bangunan Lapas tersebut merupakan bangunan lama yang telah berdiri sejak tahu 1963. Karena itu, kondisi bangunan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam rencana perbaikan.

Untuk tahap awal, perbaikan akan diprioritaskan pada kantor utama agar kegiatan operasional dapat segera berjalan kembali. Sementara itu, pengerjaan akan dilakukan setelah tim Inafis menyelesaikan proses identifikasi di lokasi kejadian.

Selain pembenahan fisik bangunan, Ditjenpas juga akan mengevaluasi pelaksanaan SOP, khususnya terkait pengamanan dan tata kelola di dalam Lapas.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi Lapas Kelas IIB Merauke sekaligus meningkatkan keamanan bagi petugas maupun warga binaan.

Pihak Ditjenpas juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, kepolisian, serta media yang turut mengikuti perkembangan penanganan pascakejadian tersebut.

Kesempatan tersebut ia melakukan dialog dengan warga bianaan di Lapas Merauke, sembari mengajak agar semua tetap mana ga kondusifitas dalam rutan. 

Sementara itu, Sekda Papua Selatan mengapresiasi kunjungan dari Dirjenpas Pascakejadian. Hal tersebut menandakan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: Pemkab Merauke Perkuat Pemetaan Wilayah Rawan Karhutla dan Siapkan Tim Terpadu

Ferdinandus juga mengajak warga binaan memulai hari baru dengan semangat dan pikiran positif serta tetap menunjukan perilaku baik selama dalam Lapas dan kemudian nanti akan kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan perilaku atau sikap yang baik pula.(Get)