Berita Utama

Bupati Merauke Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan

Merauke - Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri visitasi evaluasi kinerja pemerintahan digital (PEMDI) wilayah Papua Selatan di Kantor Bapperida Kabupaten Merauke, Senin, (19/10/2026).

Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan langkah penting untuk mengukur perkembangan penerapan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu dibenahi.

Ia mengatakan, pelaporan SPBE telah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun, implementasinya di Kabupaten Merauke masih perlu ditingkatkan agar berjalan lebih optimal.

“Pelaporan SPBE sudah kita dengar dan laksanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun, implementasinya di daerah, khususnya di Kabupaten Merauke, masih perlu ditingkatkan. Bisa dikatakan, pelaksanaannya masih dalam proses dan belum sepenuhnya berjalan optimal. Oleh karena itu, kita perlu melakukan penataan dan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim evaluator akan meninjau penerapan SPBE pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk melihat kesiapan serta perkembangan pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik yang kini diarahkan menuju pemerintahan digital.

Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan konektivitas, penyelenggaraan pemerintahan dituntut semakin efisien, efektif, transparan, dan terintegrasi. Upaya ini juga menjadi bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Kabupaten Merauke.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD mengikuti proses evaluasi dengan baik serta mencermati berbagai masukan dari tim evaluator. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan untuk mengidentifikasi capaian, kekurangan, dan langkah strategis yang perlu dilakukan guna mempercepat penerapan pemerintahan digital.

Salah satu prioritas yang disoroti adalah digitalisasi penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Ke depan, Pemerintah Kabupaten Merauke menargetkan proses penerbitan SP2D dilakukan melalui sistem digital, termasuk dengan pemanfaatan tanda tangan elektronik dan kode batang (barcode) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, digitalisasi juga perlu diterapkan dalam pengelolaan administrasi persuratan. Melalui sistem persuratan elektronik, proses pencatatan, pengelolaan, dan penelusuran surat diharapkan berlangsung lebih cepat, efektif, serta mudah dipantau.

Yoseph turut menekankan pentingnya integrasi data ant arperangkat daerah. Setiap OPD diminta menata data yang dikelolanya dengan baik agar dapat diakses secara digital sesuai kewenangan dan dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Penerapan sistem digital juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Khususnya bagi Dinas Sosial, sistem pendataan yang akurat diperlukan untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sehingga program dan pelayanan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

“Kita sedang berada di era digitalisasi. Berbagai aspek pembangunan dan pelayanan pemerintahan harus mulai beralih menuju sistem digital yang terintegrasi, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yoseph berharap kehadiran tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga memberikan arahan dan rekomendasi mengenai aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pemerintahan digital di Kabupaten Merauke.

Ia juga mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi antara KemenPAN-RB dan Pemerintah Kabupaten Merauke agar percepatan transformasi digital dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Merauke terbuka apabila mendapat kesempatan menjadi lokasi pelaksanaan program KemenPAN-RB di tingkat kabupaten, terutama program yang berkaitan dengan pengembangan pemerintahan digital, pemutakhiran informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.

Dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga diharapkan dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penerapan pemerintahan digital. Apabila diperlukan tenaga ahli atau dukungan sumber daya manusia dari kementerian, Yoseph berharap fasilitasi tersebut dapat diberikan guna mempercepat pencapaian target digitalisasi di Kabupaten Merauke.

Selain evaluasi pemerintahan digital, Yoseph menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga akan mengikuti kegiatan pembahasan proses bisnis (business process) pada Selasa, (20/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk memastikan proses kerja pemerintahan berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seluruh rangkaian evaluasi dan penataan proses bisnis tersebut menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang konkret sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik dan transformasi digital di Kabupaten Merauke dapat berjalan lebih cepat.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya pada unit kerja Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Hamzah Fansuri, menegaskan bahwa evaluasi pemerintahan digital tidak semata-mata berorientasi pada kelengkapan dokumen maupun pencapaian indeks. 

Lebih dari itu, evaluasi harus mampu mendorong peningkatan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hamzah mengapresiasi dukungan Bupati Merauke serta koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika bersama seluruh OPD dalam mempersiapkan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan selama proses evaluasi.

Dukatakan, keberhasilan transformasi digital harus dilihat dari sejauh mana pemanfaatan teknologi mampu membantu pemerintah bekerja lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kata dia, penguatan pemerintahan digital harus dilakukan secara terpadu, mulai dari aspek perencanaan, proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, keamanan, hingga layanan. Koordinasi dan kolaborasi antar-OPD juga perlu diperkuat untuk menghindari tumpang tindih sistem serta memastikan pengembangan teknologi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Hamzah juga menilai karakteristik wilayah Merauke dengan kebutuhan pelayanan yang beragam menuntut penerapan pemerintahan digital yang menyesuaikan kondisi daerah. Hal tersebut mencakup aksesibilitas, ketersediaan infrastruktur, kapasitas sumber daya manusia, serta kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah.

Baca Juga: Kelabui Petugas dengan Ikan Asar, Satresnarkoba Merauke Sita 438,05 Gram Ganja

Ia berharap hasil evaluasi dapat dimanfaatkan untuk menyepakati langkah-langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat ditindaklanjuti bersama. Dengan demikian, pemerintahan digital di Kabupaten Merauke semakin terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Get)