Berita Utama

Pemkab Merauke dan Pengadilan Negeri Teken MoU Perkuat Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke bersama Pengadilan Negeri Merauke Kelas II menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama tentang peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan kedua lembaga tersebut.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Merauke, Rabu, (4/11/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat Kabupaten Merauke.

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Yuri Adriansyah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk keberlanjutan dari program yang telah dirintis oleh pimpinan sebelumnya. Pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan dan mengembangkan kerja sama tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, kerja sama ini sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Merauke akan mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut, termasuk melalui dukungan anggaran sesuai dengan ketentuan dan kemampuan yang tersedia.

Ketua Pengadilan berharap, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kekurangan atau hal-hal yang perlu diperbaiki, kedua pihak dapat saling memberikan masukan dan melakukan penyesuaian.

"Jangan sampai kerja sama ini hanya di atas kertas, tetapi masyarakat benar-benar merasakan pelayanan, merasa dilayani dan dibantu oleh kita semua," ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari pengabdian sekaligus bentuk ibadah. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan kerja sama tersebut dengan niat memberikan pelayanan terbaik.

Sementara itu, Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, mengatakan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Merauke menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap dinamika pelayanan dan perkembangan hukum di masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus memperbarui informasi terkait perkembangan dunia peradilan, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan hukum di Kabupaten Merauke.

Yoseph Gebze menyebutkan, salah satu hal penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam kerja sama tersebut adalah pelayanan administrasi kependudukan, khususnya menyangkut status hukum masyarakat yang membutuhkan kepastian melalui putusan pengadilan.

Hal tersebut antara lain berkaitan dengan persoalan status keluarga dan anak-anak yang membutuhkan pengakuan atau penetapan hukum agar memperoleh kepastian administrasi kependudukan.

Selain itu, ia berharap kerja sama tersebut juga dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Pengadilan Negeri Merauke.

Bupati juga mendorong agar nota kesepahaman tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah teknis yang konkret. Dengan demikian, berbagai program yang disepakati dapat dilaksanakan secara langsung dan memberikan manfaat nyata.

Ia bahkan berharap pelayanan dan proses persidangan tertentu dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat distrik maupun kelurahan, sebagaimana pernah dilakukan dalam pelaksanaan pelayanan hukum sebelumnya.

"Dulu kami pernah bersama-sama melaksanakan kegiatan penegakan hukum, bahkan sampai ke distrik atau kelurahan. Jika hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan kembali, pemerintah daerah tentu akan mendorong dan mendukung dari sisi pelaksanaannya," ungkapnya.

Bupati berharap penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi awal penguatan komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Merauke dengan Pengadilan Negeri Merauke, sehingga pelayanan administrasi maupun proses penegakan hukum dapat berjalan lebih baik.

Baca Juga: Perilaku Anak Aibon di Merauke Sudah Meresahkan, Satpol PP Dorong Rehabilitasi

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Merauke beserta jajaran atas terbangunnya kerja sama tersebut. Pemerintah daerah berharap sinergi kedua lembaga dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Merauke.(Get)