Merauke - Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, mengajak berbagai organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat untuk berkolaborasi menangani persoalan anak-anak yang hidup di jalanan, khususnya mereka yang terjerat penyalahgunaan lem aibon.
Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi dan evaluasi pengelolaan Rumah Singgah South Papua Golden Generation yang telah berjalan kurang lebih dua bulan.
Fauzun menyampaikan apresiasi atas kesediaan sejumlah organisasi untuk bergabung dan membantu pemerintah dalam pendampingan anak-anak tersebut. Menurutnya, selama ini pengelolaan rumah singgah masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sehingga keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan.
Sejumlah organisasi yang menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi di antaranya PMI, GMFI, HFI, Fatayat NU, GMKI, GAMKI, PMKRI, HMI, Kementerian Agama, serta sejumlah pihak lainnya yang memiliki kepedulian terhadap persoalan anak.
"Saat ini kami siap berkolaborasi untuk menangani anak-anak ini. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita tidak bisa menyalahkan siapa pun, tetapi mari hati kita bergerak dengan rasa ikhlas dan jiwa kemanusiaan," ujarnya Wabup Merauke di ruang kerjanya, Rabu, (4/11/2026).
Fauzun Nihayah menegaskan, penanganan anak-anak yang terjerat penyalahgunaan aibon tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kerja kolektif semua pihak, baik organisasi kepemudaan, lembaga sosial, tokoh agama maupun masyarakat.
Menurutnya, penanganan tersebut akan dilakukan melalui dua tahapan. Dalam jangka pendek, anak-anak akan mendapatkan pembinaan secara berkelompok. Sementara untuk jangka panjang, pemerintah akan mengupayakan pemeriksaan kesehatan, termasuk pendampingan psikologis dan layanan psikiater sesuai kebutuhan.
Ia mengakui, dibutuhkan berbagai pendekatan untuk membantu anak-anak meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Pendampingan tidak cukup hanya dengan memberikan nasihat, tetapi harus dibangun melalui pendekatan personal, kebersamaan, serta kegiatan positif.
"Kita harus kompak dalam kerja kemanusiaan dan kerja sosial. Kami membutuhkan orang-orang yang punya hati untuk membantu. Banyak orang berbicara, tetapi tidak mampu bertindak. Kalau bukan sekarang, kapan lagi, anak-anak ini membutuhkan sentuhan nyata, bukan hanya suara atau kata-kata," tegasnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan dalam pendampingan rumah singgah bukan pekerjaan dengan gaji tetap setiap bulan, tetapi ketika ada berkat akan memberikan dukungan secukupnya untuk melancarkan aktivitas pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzun juga menitipkan bantuan pendampingan kepada anggota GMKI dan HMI untuk ikut mengawasi, mencari, serta merangkul anak-anak jalanan, terutama yang masih melakukan penyalahgunaan aibon.
HMI menyatakan kesediaannya untuk menyusun jadwal dan turun langsung mencari anak-anak jalanan agar dapat diberikan pendekatan dan pendampingan.
Wabup Fauzun mengatakan, anak-anak tersebut perlu diajarkan kembali pola hidup sehat, memahami aturan dalam kehidupan bermasyarakat, serta membangun kepercayaan diri. Kegiatan bersama seperti belajar, bermain, dan berinteraksi secara positif juga akan menjadi bagian dari proses pembinaan.

Ia mengungkapkan, selama kurang lebih dua bulan perjalanan penanganan melalui rumah singgah, sudah terlihat perubahan pada sejumlah anak. Bahkan, terdapat orang tua yang berprofesi sebagai pemulung menyampaikan bahwa anaknya mulai menunjukkan perubahan setelah mendapatkan pembinaan di rumah singgah.
Namun, masih ada anak-anak yang belum berhasil dirangkul dan menunjukkan sikap keras atau reaktif ketika didekati. Karena itu, Fauzun meminta para pendamping untuk bersabar dan tidak mudah menyerah.
"Kita harus mengenal pribadi setiap anak terlebih dahulu. Mereka perlu didampingi dan diberi ruang untuk bercerita, karena banyak hal yang selama ini tidak pernah tersampaikan. Kita harus mengembalikan kepercayaan diri mereka," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah anak-anak mulai menunjukkan perubahan dan siap mengikuti pendidikan kembali, selanjutnya akan mendorong mereka melanjutkan pendidikan melalui program Paket A, Paket B maupun Paket C.
Untuk memperkuat penanganan, pihaknya juga menyiapkan layanan pengaduan atau call center rumah singgah yang dapat dihubungi masyarakat apabila menemukan anak-anak berada di jalanan dan membutuhkan pendampingan. Call center:(085254193355 dan 085274575022).
Melalui layanan tersebut, tim yang telah dibentuk diharapkan dapat segera melakukan pendekatan dan penanganan terhadap anak-anak yang membutuhkan bantuan.
Sementara itu, perwakilan PMKRI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap anak-anak, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Menurutnya, generasi saat ini akan menentukan masa depan bangsa sehingga persoalan tersebut harus ditangani secara serius.
PMKRI juga mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) atau Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur larangan atau pembatasan penjualan lem aibon guna memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan zat tersebut di kalangan anak.
Selain itu, para perwakilan organisasi menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap seluruh kegiatan pendampingan. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan, perkembangan anak-anak, serta kendala yang masih dihadapi dalam proses penanganan.
Mereka juga berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan anak-anak yang sedang dilayani melalui rumah singgah.
Persoalan anak-anak yang mengalami ketergantungan lem aibon dan tidak lagi mengenyam pendidikan dinilai sebagai persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Melalui kolaborasi pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga sosial dan masyarakat, anak-anak tersebut dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih sehat, mendapatkan pendidikan, serta memiliki masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Pemkab Merauke dan Pengadilan Negeri Teken MoU Perkuat Pelayanan Hukum bagi Masyarakat
"Pada dasarnya mereka bisa berubah. Tinggal bagaimana keseriusan kita untuk mengurus dan mendampingi mereka sampai tuntas. Jangan hanya menghakimi ketika mereka melakukan pencurian atau tindakan lainnya, tetapi kita juga harus hadir memberikan kontribusi nyata untuk mengatasi persoalan mereka," pungkasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada