Merauke - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke segera keluarkan edaran terkait penertiban antrean BBM di Merauke.
Tujuannya agar kegiatan ekonomi lancar, kebutuhan BBM masyarakat terlayani semua sesuai kuota yang tersedia yang telah ditentukan dari BPH Migas.
Edaran akan berlaku untuk seluruh jenis BBM baik subsidi pemerintah maupun non subsidi agar peruntukannya tepat sasaran, bukan disalahgunakan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.
"Dampak positif bukan hanya kelancaran terkait dengan distribusi BBM tetapi bagaimana pertumbuhan ekonomi di daerah juga tergantung dari distribusi ini. Apalagi kita dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) maka kita perlu atur sedemikian rupa sehingga semua kebutuhan BBM masyarakat terlayani dengan baik," kata Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze, Rabu, (22/5/2025) di Merauke.
Pemerintah bersama pihak terkait juga akan mencari akar persoalan yang mengakibatkan antrean kendaraan besar untuk BBM terjadi hampir setiap hari hingga mengganggu aktifitas lalui lintas pengguna jalan dan juga menghalangi aktivitas ekonimi masyarakat sekitar SPBU.
Baca Juga : Guna Tertib Administrasi, Dua Mobil Dinas Ditarik Satpol-PP Merauke
Masalah lain yang ditimbulkan dari sering dan lamanya truk besar berjejer di kiri atau kanan jalan adalah kerusakan badan jalan, tercipta kemacetan dan sering terjadi perang mulut akibat akses jalan yang menjadi sempit karena antrean itu.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada