Berita Utama

HUT Ke- 47 Korpri Dituntut Melayani, Bekerja Dan Menyatukan Bangsa

Di HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-47 tahun 2018, Korpri dituntut tingkatkan pelayanan, terus giat bekerja dan menyatukan bangsa.
 
Wakil Bupati Merauke, Sularso usai memimpin upacar memperingati HUT Korpri di Lapangan Kodim 1707/Merauke mengatakan, para anggota Korpri harus  patuh dan taat pada aturan ASN yang berlaku, melayani dengan hati dan berinovasi.
 
"Anggota Korpri harus bisa memberikan apa yang harus dipersembahkan bagi masyarakat, bangsa dan negara ini dalam pelaksanaan tugas. Taat terhadap aturan ASN dan tidak melanggar ketentuan hukum," ujarnya, Kamis (29/11).
 
Sebelumnya dalam sambutan tertulis Presiden RI Jokowi menyebutkan, di hari ulang tahun Korpri sebagai refleksi bagi anggota Korpri akan apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan kedepan.
 
Jokowi mengatakan, selama 47 tahun Kopri bersama ASN telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan Negara. Kopri sebagai pengikat persaudaraan, persatuan dan kesatuan Nasional dalam keberagaman, serta ASN sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi motor penting dalam pembangunan Nasional.
 
"Diharapkan, jajaran Aparatur Sipil Negara ikut serta menjadi teladan masyarakat, dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme," tandas Sularso.(geet)