Kasat Lantas Polres Merauke, AKP. Iskandar menyebutkan, jumlah kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang terjadi sepanjang tahun 2018 tercatat 238 kasus. 35 orang meninggal dunia, 90 luka berat, 343 luka ringan dan kerugian materil sebesar 2.522.000.000 (dua miliar lebih).
"Total laka lantas 2018 ini, jumlahnya meningkat 30 persen dari 2017, yakni dari 188 naik menjadi 238 kasus," jelas Kasat Lantas Polres Merauke AKP. Iskandar, Sabtu (29/12).
Dikatakan, dari semua kasus diatas, 30 persen dipengaruhi miras. Sedangkan kategori pelanggaran yang paling dominan adalah masih banyak warga yang tidak memiliki SIM.
AKP Iskandar menghimbau, alangkah pentingnya keselamatan di jalan, salah satunya mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas serta menghormati pengguna jalan lain.
Sementara itu, lanjut dia, jumlah laka lantas sebelum dan sesudah Natal Desember 2018 di Merauke sebanyak empat kasus kecelakaan. Tiga diantaranya meninggal dunia. Kecelakaan yang paling menonjol adalah pada ruas jalan Merauke-Sota dan seterusnya.
Kondisi dan ruas jalan yang sudah sangat bagus dan mulus membuat para pengemudi suka ngebut seperti para pembalab yang berlomba di arena balapan.
"Faktor penyebabnya karena kurang hati-hati, mengantuk dan dalam kondisi minuman keras," tuturnya.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada