Staf ahli bupati, Merauke, Papua bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Ruslan Ramli mengatakan, penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) diharapkan menjadi atensi pemerintah daerah dalam meningkatan kinerja ASN di kabupaten itu
“Kami harapkan pola yang ditempuh sesuai dengan amanah undang-undang tentang single salary. Kita harus mengubah cara pandang. Kedepannya pemberian itu dilihat berdasarkan beban kerja masing-masing OPD dan kinerja ASN,” katanya ketika membuka kegiatan sosialisasi penerapan TPP di Kabupaten Merauke, Rabu (22/11).
Diharapkan, kinerja pegawai meningkat, sehingga hak dan kewajiban menjadi seimbang. Peningkatannya diupayakan terjadi secara signifikan melalui tanggung jawab dalam tupoksi masing-masing sebagai pelayan publik.
“Masih banyak keluhan terjadi di setiap OPD berkaitan hak dan kewajiban ASN. Ada yang datang ke kantor semaunya, tidak ada beban kerja yang dipercayakan, atau pimpinan OPD hanya memberi tugas kepada staf tertentu saja,” ujarnya.
Menurutnya, para pimpinan harusnya tegas, membimbing dan mempercayakan tugas secara adil kepada semua staf. Tegas kepada yang tidak mau belajar bekerja. Membimbing staf yang belum mengerti mekanisme kerja yang diberikan, sehingga terjadi keadilan kepada seluruh aparatur sipil negara.
0 Komentar
Komentar tidak ada