Berita Umum

Realisasi ADD dan ADK 2018 Diharapkan Maksimal

Penyerapan alokasi dana desa (ADD) dan alokasi dana kampung (ADK) Kabupaten Merauke, Papua tahun ini ditargetkan dapat maksimal dan dipertanggungjawabkan, supaya kampung di wilayah itu, dapat mencairkan silpa atau pencairan tahap berikutnya.

“Target kami, alokasi pencairan dana 2018, harus diselesai tahun ini, dan tidak menjadi silpa pada tahun berikutnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Kleopas Ndiken, Selasa (16/01).

Menurutnya, pada 2017 silpa ADK sebesar 40 persen untuk tahun ini, dan ADD tahap dua tak dapat dicairkan karena tidak memenuhi permintaan data dari pusat.

“Diharapkan tahun ini semua dana dapat diserap secara baik,” ujarnya.

Katanya, pencairan dana selanjutnya tahun ini akan dilakukan tiga tahap. Tahap pertama Januari hingga Juni sebesar 20 persen. Tahap kedua Juli-Agustus sebesar 40 persen dan tahap ketiga Agustus-November sebesar 40 persen.

“Sehingga pada Desember, kampung-kampung mulai melakukan pelaporan pertanggungjawaban,” ucapnya.

Menurutnya, selama ini yang menghambat adalah faktor geografis, SDM masyarakat di kampung dan penatausahaan keuangan kampung masih dalam taraf belajar.

Untuk meningkatkan SDM pengelolaan keuangan tersebut, dinas mengupayakan memasukan dalam DPA dinas, supaya ada pelatihan penguatan kapasitas terhadap pengelolaan dana kampung.