Berita Utama

Alexander, SH Menjabat Sebagai Kajari Merauke

Sebagai pejabat baru, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Papua L. Alexander, SH perlu waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan tempat tugasnya yang baru. Terutama mengejar pekerjaan yang masih tertunda dari pejabat sebelumnya untuk diselesaikan.

“Saya akan mengejar pekerjaan yang masih tertunda yang belum dituntaskan oleh pejebat sebelumnya,” jelas Kajari Merauke di ruang kerjanya, Selasa (20/03/18). Selain itu, pembinaan kepegawaian dan memperhatikan sarana prasarana yang diperlukan.

Kata dia, Kejaksaan Negeri tidak ada target, tapi mana kala ada temuan baik secara internal maupun eksternal ada indikasi korupsi maka sudah menjadi tugas Kejaksaan melaksankan fungsinya selaku penyidik tindak pidana korupsi.

“Atau pun di daerah ini ada pekerjaan pembangunan yang membutuhkan kawal maka kita lakukan pengawalan sebagai pencegahan terjadinya tindakan korupsi,” tandasnya.

Dalam penanganan perkara korupsi ada target, jika ada temuan dan laporan maka akan ditindaklajuti apakah itu benar atau tidak. Dan pihak Kejaksaan Negeri harus berani menjelaskan ke masyarakat tentang kebenarannya.

Menurutnya, menangani wilayah yang cukup luas di 4 kabupaten, Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat membutuhkan perencanaan sehingga terprogram secara baik. “Kita tetap maksimal apa yang ada di kita,” ucap Alexander.

Alexander, SH sebelumnya bertugas selama 2 tahun di Jawa Timur,  dan sudah pernah bertugas di wilayah Papua lainnya lalu akhirnya ke Merauke menggantikan mantan Kajari Merauke, Raja Sakti Harahap, SH.