Merauke - Sebuah Inovasi Baru dari Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melalui UPT teknisnya yang tersebar di seluruh Indonesia telah meluncurkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik berbasis Elektronik (e-SKIPP).
Era saat ini adalah dunia bisnis, baik perdagangan (e-commerce) maupun pemerintahan (e-government) sedang beralih mengandalkan teknologi digital. Unuk itu, tanggal 4 Januari 2022 kemaren sekitar jam 15.30 WIT, Stasiun KIPM Merauke yang berada di ujung Timur Indonesia telah resmi mensosialisasikan bentuk sertifikat yang dikeluarkan berbentuk paperless kepada para pelaku usaha perikanan di kabupaten Merauke melalui virtual.
Sosialisasi transformasi digital ini disampaikan langsung oleh Kepala Stasiun KIPM Merauke bersama para Pelaksana Koordinator Tata Pelayanan dan Pelaksana Koordinator Pengawasan Pengendalian dan Informasi kepada para pengguna jasa. Telah disampaikan bahwa
"Transformasi digital Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik ke bentuk digital atau paperless akan dimulai sejak 5 Januari 2022," ujar Firhansyah selaku Pelaksana Koordinator Pengawasan Pengendalian dan Informasi, Rabu (05/01) dalam rilisnya.
Peluncuran e-SKIPP di Merauke
Para pengguna jasa karantina ikan dan mutu harus siap terbiasa dengan era digitalisasi ini. Sebelumnya sertifikat dicetak dalam blanko khusus dan harus diambil di kantor Pelayanan Stasiun KIPM Merauke. Saat ini sertifikat sudah tidak seperti itu lagi, Sertifikat akan dikirimkan langsung melalui email pengguna jasa dan pengguna jasa bisa mencetak sendiri dengan kertas biasa apabila diperlukan oleh pihak-pihak terkait.
Keabsahan dokumen dapat kita lihat melalui aplikasi pembaca barcode seperti QR Scanner, Barcode Scanner yang ada di aplikasi Playstore di handphone android. Ia mengatakan, ada beberapa keuntungan dari transformasi digital ini, di antaranya mendukung budaya paperless office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan di mana saja, menghindari resiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik.
Selanjutnya, mendukung program go green pemerintah dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, mempermudah dan mempercepat proses penanda tanganan dan pelayanan, penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan sertifikat Kesehatan Ikan.
"Saat ini kami baru mensosialisasikan kepada para pengguna jasa. Ke depannya kami juga harus menyampaikan informasi ini kepada pihak-pihak terkait yang biasa memerlukan dokumen atau sertifikat dari Stasiun KIPM Merauke. Semoga digitalisasi layanan ini memberikan nilai lebih kepada semua pihak," tutup Firhansyah.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada