Berita Utama

Samsat Merauke Alami Over Target PAD di Tahun 2025

Merauke - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 di UPTP Samsat Merauke Papua Selatan mengalami over target.

Plh. UPTP Samsat Merauke Papua Selatan, Kayafas menyampaikan dari target awal Rp33 miliar 2025 itu, ternyata mampu direalisasikan hingga Rp34 miliar atau 104 persen.

Sedangkan untuk target untuk Kabupaten Merauke yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mengalami over target sebesar 107 persen dari target Rp19 miliar. 

"Over ini terjadi karena ada kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Merauke dan provisi melakukan sosialisasi dan pendataan kendaraan bermotor," ucap Kayafas, Senin, (12/1/2026) di Merauke.

Masyarakat pemilik kendaratan diingatkan untuk memperhatikan jatuh tempo pajak kendaraan serta lebih sadar dan aktif membayar pajak kendaraan bermotor sehingga tidak terkena denda.

Tahun 2025, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo telah membuat kebijakan melakukan pemutihan pajak ke daratan bermotor yang menunggak bertahun-tahun guna membantu meringankan beban masyarakat sekaligus sebagai hadiah hadirnya Provinsi Papua Selatan.

Dampak dari pemutihan tersebut terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, dari yang biasanya hanya 36.000 kendaraan yang dibayar pajaknya, akhirnya naik atau meningkat menjadi 44.000 kendaraan yang dibayar pajak.

Baca Juga: Warga Pesisir Pantai Lampu Satu dan Sungai Maro Merauke Diimbau Waspada Banjir Rob

Dengan membayar pajak, masyarakat sendiri yang akan menerima manfaatnya, karena dari PAD tersebut dapat membiayai program pembangunan daerah, baik infrastruktur maupun pelayanan buplik lainnya.Ayo, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor!(Get)