Merauke - Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui UPT BKIPM - Stasiun KIPM Merauke telah menyampaikan laporan hasil Kegiatan Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Domestik di Sentra Penyedia Pangan Sehat tahun anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Merauke.
Penyampaian melalui instansi teknis daerah yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Merauke. Selain itu laporan pengawasan juga disampaikan kepada UPTD Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Kabupaten Merauke dan Loka POM Merauke sebagai bentuk pertanggungjawaban tim daerah dalam melakukan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan domestik di sentra penyedia pangan sehat.
Pelaksanaan pengawasan dipaparkan langsung oleh Firhansyah selaku Pelaksana Harian UPT Stasiun KIPM Merauke. "Laporan hasil Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi mutu dan keamanan hasil perikanan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Merauke, sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis oleh pemerintah daerah setempat dalam hal penyediaan pangan sehat di masyarakat. Misalnya pengelolaan pasar-pasar tradisional di Merauke," ucap Firhansyah dalam diskusi.
Pertemuan Stasiun KIPM Merauke dan pihak terkait guna penyampilan hasil evaluasi pengawasan mutu dan keamanaan hasil perikanan domestik selama 2021.
Lanjut, dikatakan pada tahun 2022 ini, Stasiun KIPM Merauke juga melibatkan Perguruan Tinggi untuk terlibat dalam penyelenggaraan Inpres 01 Tahun 2017, yaitu dari Universitas Musamus dan Politeknik Yasanto. Tim penyelenggaraan Inpres 01 tahun 2017 dalam hal pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Merauke, Stasiun KIPM Merauke, UPTD Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) kabupaten Merauke, Loka POM Merauke, Universitas Musamus, dan Politeknik Yasanto.
Firhan mengatakan, kegiatan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan domestik ini akan dilaksanakan di bulan Maret dan bulan September tahun ini.
"Kami sebagai tim daerah akan melakukan inspeksi terhadap sarana prasarana pengolahan, penerapan cara pengolahan yang baik (Good Manufacturing Practices), penerapan prosedur operasi sanitasi standar (Sanitation Standard Operating Procedures) dan penerapan cara penanganan ikan yang baik (Good Handling Practices) di lokasi yang menjadi obyek pengendalian, serta melakukan pengambilan contoh dan pengujian kesegaran mutu ikan, mikrobiologi, dan kimia," tutupnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada