Merauke - Sejumlah staf tenaga medis dan tenaga non medis di RSUD Merauke melakukan aksi demo akibat belum dibayarkan hak-haknya.
Beberapa poin diserukan untuk segera ditndaklanjuti manajemen rumah sakit yakni, pembayaran insentif Covid-19 tahun 2020 pada empat bulan terakhir tidak sesuai nominal, dan selama tahun 2021 sama sekali belum dilakukan pembayaran. Belum realisasikan pembayaran BPJS Covid-19 tahun 2020-2021, dan BPJS reguler yang juga belum dibayarkan.
"Kami minta manajemen RSUD untuk segera menindaklanjuti dan membayar hak-hak kami," ujar Koordinator Tenaga Kesehatan, Vicktor Apasaray di RSUD setempat.
Pihaknya mengancam, jika tidak ada respon atas tuntutan yang disampaikan itu, maka jalan terakhir adalah melakukan mogok dan proses hukum.
Menanggapai penyampaian tersebut, Kabid Pelayanan RSUD Merauke dr. Daisy mengatakan, terkait BPJS Covid-19 2020-2021 sementara diproses hanya masih menunggu pemeriksaan BPKP, usai itu, akan dibayarkan.
"Kita masih menunggu pemeriksaan dari BPK, dan kita belum tau berapa lama," tentang dr. Daisy.
Semenatara untuk honor, juga akan dibayarkan namun masih diproses di bagian hukum. Sehingga diharapkan untuk bersabar dan memberi waktu untuk menyelesaikan semua prosesnya.
Kedua pihak akhirnya sepakat untuk menunggu pemeriksaan yang dilakukan BPK dan mengikuti proses sebagaimana yang sudah disampaikan pihak RSUD.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada