Berita Utama

Sejak Awal Tidak Ada Tenaga Honorer di Pemprov Papua Selatan, Baca Penjelasannya

Merauke - Semenjak dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan tidak mengangkat tenaga honorer.

Pejabat Gubernur Apolo Safanpo pada saat menjabat mengeluarkan dua surat edaran agar pimpinan OPD tidak mengangkat tenaga honorer. Ternyata dalam evaluasi yang dilakukan akhir tahun, didapati sekitar 502 tenaga honorer yang bekerja di OPD di Papua Selatan. Kemudian Pj Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi sebagai penjabat baru membuat surat edaran untuk menertibkan tenaga honorer sejalan dengan surat edaran pusat.

"Gubernur menginstruksikan kepada pimpinan OPD agar memberhentikan 502 tenaga honorer yang diangkat dan melakukan penataan ulang di tahun 2025. Penataan ulang tersebut untuk empat jabatan yaitu cleaning service, supir, sekuriti dan pramusaji yang diangkat pimpinan OPD melalui sistem outsourcing atau kontrak," terang Kepala BKPSDM Papua Selatan, Albert Rapami, Senin, (10/2/2025).

Maksimal pengangkatan dalam satu Dinas dan Badan masing-masing 8 orang, Biro 4, sekretariat DPR dan MRPS 20, bagian Biro Umum menyesuaikan sesuai kebutuhan, namun itu akan disesuaikan dengan kebijakan lebih lanjut terkait refocusing anggaran dari gubernur. 

"Kalau memang akan dikurangi, kami masih menunggu edaran dari Pak Gubernur. Karena secara nasional ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh negara dalam hal ini pengurangan anggaran ke kementrian/lembaga dan ke daerah."

Untuk Kabupaten/Kota sudah ada arahan dari BKN dan di dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023 pasal 65 menegaskan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dilarang untuk mengangkat tenaga honorer. Tenaga honorer sudah diselesaikan sampai tahun 2024 melalui pengangkatan CPNS dan PPPK di daerah. 

Baca Juga : Disdukcapil Merauke Datangi ASN untuk Pelayanan Identitas Kependudukan Digital

"Kalau ada daerah-daerah yang tidak membuka formasi CPNS atau PPPK saat itu rugi, karena seharusnya honorer sudah habis pada tahapan tersebut. Apalagi PPPK itu dimaksudkan menyelesaikan tenaga honorer," pungkasnya.(Get)