Berita Utama

Kapolres Merauke Tegaskan, Penjualan BBM Eceran Dilarang

Merauke - Tidak ada alasan bagi masyarakat penjual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite subsidi pemerintah untuk terus dijual secara bebas. Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengizinkan masyarakat melakukan penjualan eceran BBM sebagaimana masih ditemukan di masyarakat. 

Pasalnya, BBM jenis Pertalite merupakan subsidi pemerintah yang tidak boleh disalahgunakan demi meraup keuntungan. Selain itu, sangat berbahaya jika BBM diisi di dalam botol ada di perumahan atau tempat tinggal masyarakat sebab berpotensi pada bahaya kebakaran terutama di wilayah kota yang padat penduduk.

"Yang dijual bebas di jalan-jalan siapa yang bertanggung jawab. Karena aturan jualnya sudah ada, selain di SPBU, ada Pertashop yang bisa dibeli. Yang pakai botol atau jerigen kita tidak izinkan, takut terjadi apa-apa," tegas Untung Sangaji, Senin (20/6/2022).

Kapolres Merauke menepis alasan penjualan eceran membantu masyarakat yang kehabisan bensin, apa lagi di waktu malam. Menurutnya, pada malam hari sudah waktunya orang istirahat sehingga seharusnya tidak ada lagi pengendara yang berkeliaran sampai tengah malam.

Penjualan BBM eceran di Merauke.

"Kalau sudah malam waktunya istirahat, jangan kelayapan," tambahnya.

Ada pula alasan lain yang dikeluhkan penjual ecer BBM yakni, ketika tidak ada BBM maka barang dagangan yang lain kurang mendapat minat dari pembeli, alias pemasukan kurang. Pertanyaannya, jika BBM sebagai penarik pembeli, mengapa hanya Pertalite subsidi pemerintah yang dijual ecer, tidak termasuk Pertamax atau Dexlite.

Untuk itu, masyarakat khususnya pedagang kecil diharapkan tidak mencari-cari alasan yang tidak masuk akal. Yang terpenting, tidak boleh ada lagi penyalahgunaan BBM jenis Pertalite yang merupakan subsidi pemerintah. Sebab, bantuan pemerintah bukan untuk diperjualbelikan lagi demi mendapatkan keuntungan, melainkan membantu masyarakat kecil ekonomi lemah.

Polres Merauke sudah melakukan penyampaian larangan penjualan BBM ecer, namun masih banyak warga yang masih memajang botol berisi bahan bakar di depan kios dan rumah. Sehingga ke depan Polres Merauke akan melakukan penindakan kepada yang tidak mengindahkan imbauan petugas.

Untuk diketahui Harga BBM Pertamina untuk Pertalite (subsidi) Rp 7.650, 

Biosolar (subsidi) Rp 5.150,

Pertamax Rp 12.750, dan

Dexlite Rp 13.250. (Get)