Berita Utama

Panitia Kerja Komisi II DPR RI Serap Masukan Sebelum Pengesahan UU Pemekaran

Merauke - Forum Komunikasi Bupati se-Papua Selatan mengikuti pertemuan bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dengan para pemangku kepentingan di wilayah Selatan Tanah Papua dalam rangka pembahasan Rancangan Undang Undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS).

Pertemuan dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (24/6/2022). Empat Bupati wilayah selatan yakni Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan H. Riduwan, Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wakil Thomas Eppe Safanpo, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo dan Pj. Bupati Mappi Michael Rooney Gomar. Penggagas Pemekaran PPS Johanes Gluba Gebze (JGG), MRP, para ketua DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, adat, pemuda, perempuan, dan tokoh agama juga kembali diikutkan dalam pertemuan usai penjemputan

Bupati Merauke Romanus Mbaraka menyampaikan masyarakat Selatan Papua adalah bagian dari daerah integral RI sehingga PPS juga menjadi tujuan bersama untuk disukseskan. "Kami ini mau maju, dunia lagi tumbuh dan kita ingin menjadi bagian yang bertumbuh, tidak mau tertinggal. Sehingga kami masyarakat di Selatan Papua sepakat untuk menjadi provinsi," ujar Romanus Mbaraka. 

Romanus berharap usai pertemuan ini tepat di tanggal 30 Juni 2022 nanti RUU PPS menjadi UU. "Sebab, dari aspek personalia kita sangat siap dan kita siap untuk jadi provinsi," sambungnya.

Pertemuan Komisi II DPR RI di Selatan Papua.

Ketua Komisi II DPR RI, Sekaligus Ketua Panitia Kerja Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa kunjungan kerja sama dengan memindahkan rapat kerja ke daerah. Kedatangan pihaknya dari Komisi II hanya mendengar masukan sebelum disahkan RUU pemekaran. 

"Kami berterimakasih sejak kedatangan disambut dengan suasana pesta dan syukuran terbentuk Provinsi Papua Selatan. Kami paham doa, dukungan dan kerja keras bapak ibu di sini sudah 20 tahun menanti," ucap Ahmad Doli.

Pimpinan dan anggota Komisi II yang tergabung dalam Panja berupaya agar PPS terbentuk. Ini merupakan tindaklanjut UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus. Dikatakan, penyusunan UU pemekaran bukan sesuatu yang baru dan buru-buru dilakukan. Secara gagasan PPS sudah sejak lama begitu dengan pemekaran di wilayah Papua lainnya. Hal ini memudahkan bagi Panja dalam proses formal untuk penetapan sampai pengesahan. 

"Tinggal proses administrasi hukum dan politik yang akan kita lalui dan hari ini kita ingin mendapatkan masukan untuk menambah bobot pengesahan UU Pemekaran, tanggal 30 Juni kita harapkan UU ini sudah sah," ujar Doli.

Petemuan yang dimoderator oleh Ketua Tim Pemekaran PPS Thomas Eppe itu kemudian memberikan kesempatan kepada masing-masing kabupaten untuk berbicara memberikan saran dan Masukan. 

Tokoh Masyarakat yang juga penggagas pemekaran PPS JGG menyebut Komisi II DPR RI diutus untuk menjawab PPS. Penegasan yang diutarakan bahwa ketika Papua sejak awal telah menjadi bagian dari NKRI maka aspirasi masyarakat Papua jangan terabaikan.

"Kami gabung mempersembahkan sebuah keaslian, tolong keaslian itu jangan dikebiri, karena keaslian satu-satunya harta mulia yang kami miliki. Kami semua masyarakat Selatan Papua menghaturkan ribuan terimakasih kepada Bapak Komisi II dan kami mengharapkan tanggal 30 menjadi tanggal bersejarah bagi Provinsi Papua Selatan," ungkap JGG.

Ketua LMA Merauke Frederikus berharap hak OAP diprioritaskan terkhusus penerimaan PNS, TNI, Polri lebih utamakan OAP. Perwakilan Mappi, memberikan apresiasi kepada Komisis II atas kepastian PPS dengan turun langsung ke daerah. Masih dengan suara yang sama ia berharap agar anak asli Papua diutamakan.

Kesempatan yang sama dibacakan dukungan Uskup Keuskupan Agats, yakni ketika UU Pemekaran disahkan tidak terjadi migrasi pegawai dari luar sehingga menggeser putra putri asli Papua dan berikut menghargai daerah kekristenan di Selatan Papua.

Perwakilan masyarakat Asmat dan Boven juga menegaskan pengesahan UU pemekaran tidak boleh ditunda sebab masyarakat sudah sangat menginginkan pemekaran provinsi di daerah selatan.

Penyerahan cinderamata

Jawaban Komisi II DPR RI pihaknya

"Hari ini kami hanya mendengar masukan dan saran untuk kemudian dibahas di pusat. Saya ucapkan terimakasih banyak dan menyampaikan apresiasi kepada bapak ibu atas semua yang disampaikan hari ini. Keluh kesah bapak ibu ini kami catat untuk kami teruskan kepada pemerintah. Mari kita sama-sama berdoa agar 30 Juni UU pemekaran Provinsi Papua Selatan disahkan," tutup Ahmad Doli.(Get)