Penambahan pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berlaku di Provinsi Papua, sesuai gagasan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun reward disesuaikan dengan kinerja ASN. Hanya mereka yang memiliki kinerja baik yang akan mendapatkannya. “Ini merupakan hal positif sekali. Kami sebagai pemerintah daerah sangat menyambut baik. Kami menunggu perdasus dan perdasi, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” kata Wakil Bupati Merauke, Sularso, Senin (4/9).
Menurutnya, aktifitas ASN harus lebih tinggi dari tenaga honorer, bukan sebaliknya, sehingga tidak terlihat pendapatan honorer jauh lebih besar dari ASN, karena aktifitas dan kemampuan honorer melebihi ASN. “Siapa yang kerja bisa mendapatkan hasil yang banyak, tapi bukan berarti semuanya dikerjakan honorer saja. ASN harus lebih aktif bekerja dan tunjukkan kemampuannya,” ujarnya. Katanya, ASN yang tak menjalankan tugas atau tidak disiplin kerja, akan ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Merauke.
0 Komentar
Komentar tidak ada