Merauke - Empat anak binaan Lapas Kelas IIB Merauke terima remisi di momen Hari Anak Nasional 2024, Selasa (23/7/2024).
Tema, Anak Terlindungi Indonesia Maju, mempunyai makna yang menekankan betapa pentingnya menjaga dan memenuhi hak-hak anak untuk kemajuan masa depan bangsa Indonesia.
"Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 penting bagi kami jajaran Lapas Merauke menanamkan nilai-nilai dasar dalam penerapan karakter dan akhlak yang mulia kepada anak didik pemasyarakatan dan pemberian hak literasi dan hak mendapatkan pendidikan melalui program PKBM Tunas Mandiri Lapas Merauke," kata Plt Kalapas Merauke Abdul Waris di Lapas Merauke.
Ia menyebut ada beberapa Sub Tema Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang dapat dijadikan sebagai motifasi yakni:
1. Anak Cerdas, Berinternet Sehat
2. Suara Anak Membangun Bangsa
3. Pancasila di Hati Anak Indonesia
4. Anak Pelopor dan Pelaporan
5. Pengasuhan Layah untuk Anak
6. Anak merdeka dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak dan stunting.
"Selamat mendapatkan Remisi Anak buat anak-anakku sekalian, kalian adalah penerus bangsa, raihlah cita-cita dan berbaktilah pada kedua orang tua," ucap Abdul.
Pemberian remisi anak di Lapas Kelas IIB Merauke.
Guna memenuhi hak pendidikan dan menambah wawasan anak, Lapas Kelas IIB Merauke berikan pelayanan pojok baca bagi anak didik pemasyarakatan kerjasama dengan Perpustakaan Daerah Merauke.
Anak Didik Pemasyarakatan mendapatkan pelajaran berharga melalui kegiatan belajar baca-tulis dan membaca melalui buku-buku yang disediakan oleh Lapas Merauke (PKBM Tunas Mandiri) bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan Daerah Merauke, dengan fasilitas Paket Pojok Baca Digital (POCADI) dengan buku-buku bacaan yang tersedia.
Ada juga kegiatan pembinaan kepribadian dilaksanakan oleh Sub Seksi Registrasi. Heru Suprapto selaku Kasubsie Registrasi mengatakan, anak-anak yang sedang menjalani pidana di Lapas Merauke tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan wawasan yang bersumber dari buku-buku bacaan
"Ini komitmen kami Lapas Merauke untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak didik pemasyarakatan."
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Abdul Haris menyampaikan meski ruang geraknya terbatas, Warga Binaan Lapas Merauke juga harus tetap meningkatkan pengetahuannya khususnya dalam kemampuan literasi.
"Seseorang bisa mengakses pengetahuan apabila memiliki kemampuan literasi. Membaca dan menulis adalah pengetahuan dasar yang wajib dikuasi karena berkaitan dengan kesehatan otak," pungkasnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada