Bupati Merauke, Papua Frederikus Gebze mengatakan Pemda Merauke melalui instansi/dinas terkait akan melakukan pendataan terhadap rumah sewa dan kost yang ada di Merauke.
Pendataan dilakukan karena dianggap cukup rawan terjadinya peredaran narkoba, minuman keras dan kegiatan kriminal yang terjadi di tempat tersebut diatas.
"Ijin mendirikan bangunan rumah sewa sedang didata. Lalu siapa saja yang menghuni, berapa lama tinggal, apa pekerjaannya dan terutama bagi yang belum mempunyai identitas jelas," ucapnya di Merauke, Jumat (22/6).
Lanjut dia, bagi warga penghuni rumah sewa yang belum mengurus persyaratan sebagai warga Merauke, diberikan batas waktu untuk melengkapinya.
Untuk itu, bupati menghimbau bagi para pemilik wajib memiliki data yang jelas dan bertanggungjawab atas siapa saja yang menyewakan tempat tinggal.
"Sekaligus mengamati berbagai kegiatan yang mencurigakan agar terhindar terciptanya masalah," katanya.
0 Komentar
Komentar tidak ada