Merauke - KPU Kabupaten Merauke baru menerima dua surat pemberitahuan pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024.
Pertama dari pasangan YosFan (Yoseph Bladib Gebze dan Fauzun Nihayah) akan mendatangi KPU tanggal 29 Agustus jam 11.00 WIT. Lalu disusul pasangan MARI (Hendrikus Mahuze dan H. Riduwan) akan mendaftar ke KPU Merauke pada jam 02.00 WIT.
"Waktu pendaftaran kita atur, karena kita lakukan pemeriksaan dokumen baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang akan diversifikasi KPU kira-kira membutuhkan waktu 2 jam," terang Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun, Senin (26/8/2024) di Merauke.
Dikatakan, sesuai jadwal pendaftaran mulai 27 sampai 29 Agustus 2024 mulai jam 08.00 WIT sampai 23.59 WIT. Maka pasangan calon yang mendatangi KPU wajib memberikan surat pemberitahuan sehingga waktunya diatur KPU.
KPU masih menunggu informasi dari bakal calon pasangan lain yang belum memasukan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU. Meski semua akan memilih tanggal 29, KPU tetap siap layani.
"Sesuai dengan tahapan kita siap laksanakan," tandasnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada