Berita Utama

Kantor Imigrasi Merauke Buka Pelayanan Pasport Simpatik

Merauke - Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-73 tepatnya tanggal 26 Januari 2023, banyak program dilakukan Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Salah satunya pelayanan pasport simpatik kepada masyarakat. 

Paspor Simpatik ini merupakan pelayanan walk in yang dilakukan pada hari libur yaitu hari Sabtu dan Minggu, mulai 7 sampai 22 Januari 2023. Atau lebih jelasnya layanan yang dilakukan secara offline di Kantor Imigrasi. 

"Hari Sabtu kemarin kita melayani 16 pemohon paspor. Dan hari Minggu ada 8 orang. Kita juga melayani eazy pasport," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, R. Saragih, Minggu (15/1/2023). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, R. Saragih.

Khusus eazy pasport dilayani dengan istilah jemput bola. Artinya, masyarakat yang hendak membuat pasport boleh dikumpulkan berkasnya secara kelompok kemudian petugas Imigrasi yang akan datang menjemput dokumennya, asalkan semua persyaratan disiapkan. 

Untuk diketahui, sejak Oktober 2022, masa berlaku pasport menjadi 10 tahun dari yang sebelumnya 5 tahun untuk orang dewasa, dan 5 tahun untuk anak-anak. Sementara harga pengurusannya masih sama yaitu Rp 300.000.

Persyaratan utama untuk pengurusan pasport adalah KTP, Kartu Keluarga dan akte kelahiran. Kalau tidak ada akte kelahiran, bisa menggunakan Ijasah atau buku nikah, dengan catatan data-datanya harus sama persis, tidak ada perbedaan. 

Kantor Imigrasi Merauke Buka Pelayanan Pasport Simpatik.

"Kami mengajak kepada masyarakat memanfaatkan kesempatan pengurusan pasport simpatik karena ini kita buka tanpa online. Karena kalau pelayanan biasanya pasti secara online, masyarakat sering alami kesulitan upload atau download," sambung Saragih. 

Dalam rangka HBI juga akan dilakukan kunjungan ke panti asuhan, membersihkan tempat ibadah, pertandingan olahraga, penasaran bungan di Taman Makam Pahlawan terdekat dan kegiatan terpusat pada hari hal dengan tema 'Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju.'(Get)