Berita Utama

H.Sulaeman Hamzah Kembali Mendapatkan Penghargaan TOP Legislator Award 2023

Merauke - Anggota Komisi IV DPR RI, H. Sulaeman L. Hamzah mendapatkan Penghargaan Top Legislator Award Tahun 2023 For Personal Branding yang diselenggarakan oleh Suara Pemerintah ID dan Tras n Co Indonesia pada Rabu, 8 Februari 2023. 

Penghargaan ini menjadi yang kedua kalinya setelah pada tahun lalu beliau juga mendapatkan perhargaan yang sama. 

Penghargaan tersebut diberikan kepada H. Sulaeman L. Hamzah karena dinilai berhasil dalam membangun personal branding berdasarkan Digital Awareness Aspect, Digital Media Aspect dan Sosial Media Aspect. Penghargaan ini juga menjadi bukti atas kerja nyata yang selama ini telah dilakukan, karena telah berhasil membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. 

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu untuk saya bisa bekerja lebih baik bagi masyarakat dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan kepada saya, ” ujar Sulaeman Hamzah, Minggu (12/2/2023). 

Anggota DPR RI. H. Sulaeman L. Hamzah terima penghargaan Top Legislator Award 2023.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Papua yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai wakil mereka di DPR RI. Kepada masyarakat, saya mohon dukungan dan doa agar saya dapat terus bekerja lebih baik sehingga permasalahan atau aspirasi yang sudah disampaikan dapat saya perjuangkan dan ditindaklanjuti," lanjutnya. 

Sulaeman Hamzah dikenal sebagai Bapak Petani Papua, dua periode sebagai Anggota DPR RI Komisi IV periode 2014-2019 dan periode 2019-2024, perjuangannya dalam bidang pertanian, kelautan dan perikanan serta lingkungan hidup dan kehutanan nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Pria yang lahir di Lewotolok, Lembata Nusa Tenggara Timur 18 Agustus 1954 ini juga merupakan Anggota Badan Legislasi DPR RI yang konsen memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat agar mendapatkan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan secara optimal. Sejak periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 beliau merupakan pengusul Rancangan Undang-Undang Masyarkat Hukum Adat yang saat ini sudah selesai dibahas dan menunggu jadwal untuk diparipurnakan.(Get)