Berita Utama

Penguatan Hukum Kepada Masyarakat Rutin Dilakukan di Merauke

Merauke - Guna memberikan penguatan hukum kepada masyarakat Merauke, Papua Selatan, Subag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke rutin melakukan penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat. 

Pihaknya melibatkan Badan Pertanahan, Kejaksaan Negeri, Polres Merauke dan Satpol-PP setempat. Tujuan untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kasus-kasus yang dihadapi baik masalah tanah, atau pun tindak kriminal lainnya, serta dilakukan sosialisasi peraturan daerah sebagaimana telah dilaksanakan tahun sebelumnya.

"Hampir setiap tahun kita berikan penguatan hukum ke masyarakat. Kita lihat pemahaman masyarakat terkait hukum semakin meningkat," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke, A. Victor Kaisiepo, SH, M. Kn, Senin (20/2/2023).

Lanjut, kata Victor, lomba keluarga sadar hukum juga akan digiatkan lagi di tahun ini, untuk menggali potensi pengenalan terhadap produk hukum daerah maupun hukum nasional dengan materi yang disampaikan adalah sadar lalu lintas, KDRT dan hukum secara umum. Ini menjadi cikal bakal proses penetapan kelurahan maupun kampung sadar hukum di tingkat nasional. 

"Kemarin kita baru usulkan ada dua distrik yaitu Merauke, dan Sota. Tapi ini masih berproses," imbuh Victor. 

Dua distrik ini beberapa kali sudah lakukan restorative justice (penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan) dan sosialisasi sebagai satu syarat penentuan kelurahan atau kampung sadar hukum. Ada pula pendampingan kepada masyarakat menyangkut masalah tanah adat agar masyarakat semakin memahami terkait prosedur hukum yang diterapkan.(Get)