Merauke - Setelah melewati proses pemilihan legislatif yang cukup melelahkan, akhirnya 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke (DPRK) masa bakti 2024-2029 dilantik dan pengambilan sumpah/janji, Senin, (21/10/2024) di Gedung Sementara DPRK setempat.
Puluhan Anggota DPRK tersebut dilantik Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Dinar Pakpahan disaksikan Sekda Merauke, Yermias P. Ndiken, Forkopimda dan tamu undangan. Selanjutnya yang menjabat sebagai Ketua DPRK Sementara adalah Sugiyanto dari Partai NasDem dan Waket Sementara adalah Bernadus Ndiken dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam sambutan, Sekda Merauke, Yermias P. Ruben Ndiken mewakili Bupati Merauke menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota baru dan sampaikan terimakasih kepada anggota lama yang sudah bekerja dengan baik di masa jabatan 2019-2024.
"Selamat bertugas bagi para anggota dewan yang baru dan terimakasih kami sampaikan untuk anggota DPR yang lama yang sudah bekerja di periode sebelumnya," pungkas Sekda Merauke.
Berikut nama Anggot DPRK yang baru dilantik yaitu:
1. Taufik Latarisa dari PKB
2. Sarah Ariani Guswara Partai Gerindra
3. Hilarius Fransiskus Y. Ulukyanan, PDIP
4. Domarsan Pasaribu, Partai Golkar
5. Aris Tandibua, Partai Golkar
6. Gerson Fangky Silubun, PAN
7. Puji ono, PKS
8. Dra. Saraida, PPP
9. Yasin, PKB
10. Yacky Rewolter Yonatan N, Gerindra
11. Maria Salome Kanden, PDIP
12. Drs. Marthen Gana, Partai NasDem
13. Berman Dalan Pasaribu, Partai Demokrat
14. H. Ramli, PPP
15. Bernadus Ndiken, PKB
16. Widodo, Gerindra
17. Annas, PDIP
18. Putri Handayani Jawiyah, Golkar
19. Suryanto, NasDem
20. Ir. Harmini, PKS
21. Agus Irianto, PPP
22. Nyaman Budiman, PKB
23. Amiruddin Sitompul, PDIP
24. Paskalis Wamudiwa, NasDem
25. Suaib, PKS
26. Eduardus Havana, PSI
27. Mardiansyah, PKB
28. Mario Rey Maturbongs, Gerindra
29. Leonora Didima Parapaga, PDIP
30. Samuel Markus Mugijai, NasDem.
Baca Juga: Melalui Merauke Pilkada Festival, KPU Lebih Mensosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah 2024
Ada 9 kursi partai politik dari hasil Pileg untuk masa jabatan 2024-2029 ini yaitu NasDem, PKB dan PDIP masing-masing mendapatkan 5 kursi. Gerindra 4 kursi, Golkar, PKS dan PPP masing-masing 3 kursi, dan PSI serta Demokrat masing-masing 1 kursi.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada