Berita Utama

Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas Evaluasi Dana Otsus di Merauke

Merauke - Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Merauke, dalam rangka mengevaluasi dana Otsus yang dikucurkan Pemerintah Pusat. 

Dirinya ingin memastikan penggunaan dana Otsus sesuai dan tepat sasaran bagi orang asli Papua (OAP). Sebagaimana alokasi untuk Kabupaten/Kota Tahun ini sudah di atas 100 miliar dan untuk Kabupaten Merauke sekitar 180 miliar dari yang sebelumnya hanya 40 miliar. 

"Jadi saya mau pastikan penggunaan anggarannya itu benar. Jangan sampai kita sudah kasi uang tapi penggunaan anggaran tidak dialokasikan dengan baik untuk mengurus masyarakat asli Papua," ucap Yan di VIP Room Bandara Mopah Merauke, Rabu (1/3/2023). 

Dirinya berharap pemanfaatan dana Otsus dalam bidang pendidikan dan kesehatan perlu dikawal dan diurus dengan baik. Termasuk pengalihan kartu Papua sehat (KPS) dari provinsi dipindahkan ke Kabupaten/Kota juga harus dipastikan, sehingga orang asli Papua yang akan berobat di rumah sakit ditunjang oleh pemerintah. 

"Jadi nanti KPS dan BPJS Kesehatan disandingkan. Supaya ada kemampuan tertentu berdasarkan standar klasifikasi pelayanan medis yang bisa dicover oleh BPJS, sisanya dicover oleh KPS. Namun ini perlu koordinasi dengan pemerintah agar masyarakat tidak terkendala dari segi administrasi. Pada prinsipnya, kita pastikan bahwa pendidikan dan kesehatan harus dibiayai dari dana Otsus," tandas Yan. 

Agenda kunjungan kali ini, Komisi I DPR RI juga mendatangi Lantamal XI Merauke guna membahas permasalahan nelayan di perbatasan laut dengan negara Australia. Menurutnya, pengawasan di perairan Laut belum optimal dilakukan oleh Lantamal XI. Kendala utamanya karena tidak tersedianya bahan bakar khusus untuk kapal KRI sehingga pelaksanaan patroli rutin menjadi terkendala.(Get)