Berita Utama

Puluhan Honorer Minta Dewan Adakan RDP Bersama Pemkab Merauke

Merauke - Puluhan tenaga honorer Pemkab Merauke minta Dewan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan nama-nama yang lolos administrasi CPNS dan PPPK. 

Sebelumnya, 599 dari 600 nama yang lolos administrasi itu diumumkan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Selasa (11/4/2023). Dalam daftar tersebut, ditemukan sejumlah nama yang masa kerjanya baru di atas 2020 bahkan tidak pernah bekerja sebagai honorer di Pemkab Merauke. 

Sementara honorer yang sudah bekerja di atas 5 tahun sampai 15 tahun justru tidak masuk. Sedangkan landasan pengangkatan honorer cuma satu, yaitu masa kerja atau TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bekerja. 

Pertemuan Ketua Komisi C DPR Kabupaten Merauke bersama puluhan honorer Merauke.

"Merasa tidak puas atas hasil tersebut, mereka (honorer) datangi kantor DPR minta kami untuk RDP dengan menghadirkan pemerintah kabupaten," ujar Ketua Komisi C DPR Kabupaten Merauke, Cosmas Jem. 

Permintaan RDP bertujuan agar Pemkab mengklarifikasi nama-nama tersebut sehingga menjadi jelas dan transparan. Menindaklanjuti permintaan tersebut Cosmas mengatakan akan meneruskan ke tiga pimpinan Dewan guna memutuskan pelaksanaan RDP antara honorer yang tidak lolos bersama BKPSDM atau pimpinan daerah setempat. 

"Maksud kedatangan kita kemari mau menyampaikan kekecewaan terkait 600 nama yang lolos kemarin, sebenarnya ada hak yang seharusnya kami terima tapi diambil oleh orang lain. Kami punya data lengkap, nama-nama yang lolos banyak yang tidak sesuai, karena kalau pengangkatan honorer itu landasannya cuma satu yaitu masa kerja atau TMT. Maka kami datang ke sini ingin memperjuangkan hak yang semestinya kita terima kenapa diberikan ke orang lain," terang Koordinator Honorer Merauke, Pujiono. 

Besar harapannya, dengan mengadu ke Dewan akan mendapatkan keadilan berdasarkan landasan atau ketentuan pengangkatan honor. Sebab, pengangkatan honorer ini merupakan formasi lanka dan kesempatan satu-satunya bagi honorer yang berusia di atas 35 tahun dan yang sudah lama mengabdi. 

Menurut Pujiono, munculnya formasi 600 tersebut berawal dari aspirasi para honorer ke BKN pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga turunlah formasi pengangkatan honorer dan Merauke mendapatkan kuota 600 orang.(Get)