Kecelakaan lalulintas penyeberangan di wilayah perairan Kabupaten Merauke, Papua rata-rata disebabkan karena kurang kewaspadaan dalam memperhatikan aspek keselamatan.
Seperti yang sering terjadi di penyeberangan Kali Kumbe 1 dan 2, serta penyeberangan Kali Bian 1 dan 2. Di lokasi penyeberangan ini sering terjadi kecelakaan dan menelan banyak korban jiwa.
"Untuk itu, kami menghimbau kepada pemilik belang dan driver serta seluruh masyarakat pengguna jasa penyeberangan agar mengutamakan keselamatan. Saat berada di atas belang wajib mengenakan life jacket (baju pelampung)," ajak Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Yacobus Duwiri, Selasa (3/7) di Merauke.
Selain itu, ketentuan lain yang wajib diperhatikan yakni, dalam 1 belang hanya boleh memuat 5 orang penumpang plus 5 sepeda motor, tidak boleh lebih. Pastikan kondisi mesin dan boddy belang dalam kondisi baik dan aman, tidak ada potensi kerusakan.
"Kami dari Dinas Perhubungan selalu melakukan sosialisasi terkait ketentuan keselamatan di perairan untuk menjamin keselamatan dalam penyeberangan," tambah Duwiri.
Lebih lanjut, ia mengharapkan baik pemilik maupun driver penyeberangan sungai/kali mengikuti tarif yang tertera dalam Perda, jangan sampai melebihi ketetapan tarif yang sudah diputuskan.
"Sejauh ini berdasarkan pantauan dan laporan dari masyarakat, ongkos penyeberangan seringkali tidak sesuai Perda. Ketika tindakan seperti ini terus dilakukan maka akan dilakukan pencabutan ijin operasi," tegasnya.
Kesempatan yang sama sekaligus disampaikan terkait keselamatan di air dirinya berharap ada kerjasama dan koordinasi yang baik antara KSOP, Navigasi, Pelindo, ASDP dan Dinas Perhubungan Merauke.
0 Komentar
Komentar tidak ada