Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Merauke, Papua Kleopas Ndiken menyebutkan, keterlambatan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Desa (DD) tahap pertama 2018 oleh aparat kampung di 179 kampung dipengaruhi faktor cuaca.
"Terutama untuk pengerjaan jalan dan muatan material ke wilayah kepulauan harus menunggu cuaca baik," jelas Kleopas di ruang kerjanya, Selasa (3/7).
Di sisi lain, diakui bahwa masih kurangnya SDM aparat kampung karena tidak memahami tatakelola keungan yang baik dan benar. Bahkan ada juga oknum kepala kampung yang menyalahgunakan DD.
Guna meminimalisir kesalahan pemanfaatan uang di kampung, Dinas PMK Provinsi telah merekrut pendamping berjumlah 88 orang. Namun, kuota yang disiapkan ini tidak sesuai dengan jumlah kampung yang ada di Merauke, sehinggga ada yang harus merangkap di beberapa kampung.
Kleopas berharap, terhadap tenaga pendamping DD harus ada penambahan kuota lagi untuk menggenapi semua kampung, supaya pelaksanaan tugas di kampung lebih optimal dan terfokus di satu tempat.
Sesuai laporan dan fakta di lapangan, ada juga para pendamping yang tidak stay di tempat tugas. LPj kampung malahan dilaporkan langsung oleh kepala kampung tanpa pendamping.
"Data pendukung dan dokumen fisik menjadi barometer dinas dan provinsi mengukur kinerja pendamping. Ini menjadi penilaian fatal terhadap mereka," tandasnya.
Sanksi yang diberikan adalah gaji tidak dibayarkan, tidak diberikan dana operasional hingga pemberhentian berdasarkan surat pemberitahuan kepala kampung.
0 Komentar
Komentar tidak ada