Berita Utama

68,58 Kg Teripang Tanpa Dokumen Diamankan di Bandara Mopah

Merauke - Sebanyak 68,58 kg teripang tanpa dokumen diamankan petugas Bandara Mopah Merauke saat melewati mesin X ray, Jumat (12/5/2023) sekitar jam 09.00 Wit. 

Diketahui kardus berisi teripang tersebut milik MA dengan tujuan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda. Namun, harus diamankan petugas Karantina Ikan karena tidak menunjukan dokumen izin. 

"Langkah selanjutnya kita tunggu untuk pemilik lengkapi dokumen. Kalau tidak bisa tetap kita kembalikan ke pemilik tapi tidak bisa lolos untuk dikirim keluar," terang Pelaksana Koordinasi Urusan Pengawasan, pengendalian dan Informasi Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Merauke, Firmansyah. 

Sementara, puluhan kilo teripang masih diamankan di Kantor SKIPM Merauke sambil menunggu pemilik menyelesaikan dokumen pelengkapnya. Ini merupakan teripang pertama yang diamankan di tahun 2023.(Get)