Merauke - Menggunakan dana pemeliharaan rutin, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke memperbaiki jalan rusak di sejumlah titik di Kota Merauke yang menjadi kewenangan kabupaten.
Seperti di sekitar Lampu Merah Kuda Mati-Jalan Pembangunan dan di daerah Sayap Mopah kini mulai dikerjakan.
"Untuk dana pemeliharaan rutin ini kita lihat yang rusak di dalam kota," ujar Kadis PU Kabupaten Merauke, Leo Patria Mogot, Jumat, (28/2/2025).
Kerusakan jalan salah satunya dipicu tidak memiliki saluran air di pinggir kiri dan kanan badan jalan. Akibatnya di musim penghujan terjadi genangan dan berdampak pada pengikisan jalan.
Baca Juga : Peringati HPSN, Pemprov Papua Selatan Gelar Aksi Grebek Sampah di Pantai Lampu Satu
Seperti di daerah Sayap, masyarakat sekitar tidak mengizinkan pemerintah melakukan penggalian saluran air di pinggir jalan. Akibatnya kerusakan jalan terjadi di wilayah yang sama meski sudah berulang kali diperbaiki.
"Memang perlu sosialisasi hukum kepada masyarakat sekitar supaya kita bisa gali saluran air," tandasnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada