Berita Utama

16 Parpol Telah Mendaftar Bacaleg di KPU Merauke

Divisi Teknis Pemilu KPUD Merauke, Papua Gregorius Teguh Raharyo mengatakan, sampai pukul 12.00 wit pada hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pemilu 2019, semua Partai politik (Parpol) telah melakukan registrasi di KPUD Merauke.
 
Empat diantaranya digeser hingga Rabu (18/07) karena terkendala pada gangguan jaringan internet ketika panitia hendak melakukan penelitian keabsahan dokumen. Sehingga beberapa hal yang harus diperbaiki jadi tertunda. 
 
"Kita lanjutkan sampai hari ini untuk mereka perbaiki berkas-berkas yang ada kekurangan sedikit. Diantaranya, partai Garuda, Hanura, Golkar dan Gerindra," jelas Divisi Teknis di Merauke.
 
Katanya, 12 partai politik lainnya sudah mendapatkan tanda terima dan sah secara SILON. Menurutnya, kesalahan yang ditemukan rata-rata pada susunan caleg untuk perempuan.
 
Lanjut dia, bagi parpol yang sudah punya tanda terima, selanjutnya KPU melakukan verifikasi syarat-syarat calon untuk di masukan ke daftar calon sementara.
 
"Diantaranya, bebas narkoba, ijasah, KTP, surat kesehatan jiwa dan jasmani dan SKCK. Terutama masalah ijasah kami minta untuk menunjukan ijasah asli untuk disandingkan dengan berkas yang sudah mereka masukan, guna melihat keabsahannya," tambah dia.
 
Kekurangan syarat-syarat calon akan diumumkan segera dan diberikan kesempatan untuk perbaikan atau melengkapinya selama 22-31 Juli 2018.