Berita Utama

Pembukaan Rapat Paripurna Pembahasan APBD Merauke 2024

Merauke - Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2024 dan Pembahasan Raperda Non APBD dibuka, Jumat (8/12/2023) di DPRD Merauke. 

Ketua DPR Kabupaten Merauke, Sugiyanto mengatakan agenda rapat paripurna akan membahas Raperda tentang APBD dan dua Raperda Non APBD yakni Raperda RPJMD Kabupaten Merauke tahun 2021-2026 dan pencabutan Perda nomor 10 tahun 20216 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi wilayah perkotaan Merauke tahun 2017-2037.

"Kami percaya bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses melalui pertahanan pembahasan yang panjang sehingga pengalokasian anggaran pada RAPBD ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional untuk kepentingan satu tahun ke depan dengan skala prioritas sesuai kepentingan dan kebutuhan pada masing-masing wilayah," ucap Sugiyanto dalam sambutannya di ruang sidang dewan yang dihadiri segenap anggota legislatif, pimpinan OPD, Forkopimda dan tamu undangan. 

Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengatakan Pemkab Merauke melalui Peraturan Bupati Merauke nomor 102 Tuhan 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Merauke tahun 2024 telah menetapkan tema pembangunan 2024 yaitu Pemantapan Pelayanan Dasar dan Struktur Ekonomi yang berkelanjutan melalui penurunan kesenjangan individu. 

Dengan tema pembangunan tersebut diharapkan dalam implementasinya dapat menangani kondisi peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat di berbagai aspek. Bupati menyebut, asumsi dasar dalam penyusunan APBD TA 2024 telah dirumuskan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi objektif daerah saat ini. 

Penyerahan dokumen APBD Kabupaten Merauke Tahun 2024 dari Bupati Romanus Mbaraka ke Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto.

"Hal ini dimaksudkan agar setiap program atau kegiatan yang direncanakan dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran. Dengan demikian kita dapat meminimalisir kegiatan maupun kewajiban yang akan menjadi beban pada tahun anggaran 2024," ucap Romanus. 

Secara umum Romanus menjelaskan komposisi kapasitas fiskal Kabupaten Merauke pada APBD TA 2024. Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke TA 2024 diperkirakan sebesar Rp 2.487.917.067.598 atau menigkat 223 miliar atau naik 8,97 persen dari target yang ditetapkan pada APBD tahun 2023 yakni Rp 2.264.778.851.111.

Pendapatan Daerah yang ditetapkan pada Rancangan APBD Kabupaten Merauke TA 2024 yaitu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 169.610.728.029. Sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp 2.215.617.046.789.

Disampaikan bawa komposisi belanja tahun anggaran 2024 diperkirakan Rp 2.451.667.067.598 meningkat sebesar Rp 226.073.216.487 atau naik 9,22 persen dari target belanja pada APBD Merauke TA 2023 yaitu Rp 2.225.593.851.111.

"Kami mohon pimpinan dan anggota dewan untuk meneliti dan membahas secara cermat dokumen yang telah kami sampaikan dengan harapan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini benar-benar mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dalam bingkai NKRI," tutup Romanus.(Get)